Satgas KPK Monitoring di SDI Al Abror Situbondo

Kasatgas KPK RI Guntur Kusmiyano dan staf Anisa Rahmadani saat meminta penjelasan soal penerapan insersi pendidikan antikorupsi dari Kasek SDI Al-Abror Situbondo, Fita Ariyani MPd, Kamis (7/11). [sawawi]

Terapkan Sembilan Karakter dalam Insersi Pendidikan Anti Korupsi
Situbondo, Bhirawa
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK RI Bidang Pendidikan Dasar Menengah dan Pemda, Guntur Kusmiyano, bersama staf Anisa Rahmadani berkunjung ke SD Islam Al Abror Situbondo Kamis (7/11). Kedatangan tim anti rasuah di Situbondo ini dalam rangka monitoring penerapan insersi pendidikan anti korupsi di SDI Al Abror Situbondo.
Ikut menyambut diantaranya, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo Achmad Junaidi dan jajarannya serta Kasek SDI Al-Abror Fita Ariyani MPd.
Menurut Kasek SDI Al Abror, Fita Ariyani MPd, kedatangan Tim KPK RI dalam rangka untuk monitoring penerapan insersi pendidikan anti korupsi yang awalnya merupakan program dari Dispendik Situbondo. Selain itu, ide penerapan pendidikan anti korupsi ini merupakan hasil studi banding ke Dispendik Lamongan.
“Disana sekolah tingkat SD sudah menerapkan termasuk silabus dan RPP-nya itu tertera Mapel Pendidikan Antikorupsi. Artinya di insersikan selain tematik maupun Mapel. Hari ini Tim KPK pertama monitoring di SD Islam AL Abror, karena sudah menerapkan insersi pendidikan anti korupsi sejak sebulan yang lalu,” kata Fita.
Masih, kata Fita, Tim KPK RI juga melakukan penilaian pembelajaran di kelas termasuk melihat, bagaimana pembelajaran yang dilaksanakan. Apakah sesuai atau belum dengan insersi pendidikan anti korupsi. Tak hanya melakukan penerapan sembilan karakter (jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, berani dan adil), tetapi juga harus melakukan penekanan soal sembilan karakter dimaksud.
“Di SDI Al Abror ini kami baru menerapkan empat karakter dari sembilan karakter yang digaungkan KPK. Namun nanti pada akhirnya kami akan melaksanakan sembilan karakter itu,” ujar Fita.
Mantan pengawas SD itu mencontohkan, jika guru saat mengajar ada siswa yang diketahui menyimpang maka guru langsung menegur dengan baik. Langkah itu sesuai dengan penerapan dan penekanan sejak dini tentang sembilan karakter kepada siswa. Artinya, jelas Fita, siswa sejak saat ini dilatih harus jujur displin dan tidak boleh korupsi dan tidak melalaikan tugas. ”Saya optimis jika ini diterapkan dan ditekankan sejak mulai kecil maka hingga dewasa akan bisa tertanam sembilan karakter itu,” ujar Fita.
Satu bukti yang sudah dilaksanakan SDI Al Abror, diantaranya, sambung Fita, mengajak siswa untuk konsisten membeli di kantin kejujuran serta tidak boleh menyontek saat melaksanakan tugas dan ujian di sekolah. Tentunya agar tepat sasaran, guru harus tetap mengawasi karena sama sama memiliki tanggung jawab.
“Untuk sementara saat ini baru SDI Al Abror yang menerapkan insersi pendidikan anti korupsi. Nanti setelah launching akan disebarkan di SD yang lain termasuk sekolah TK meski baru sebatas pengenalan,” tutur Fita.
Sementara itu, Kasatgas KPK RI Bidang Dikdasmen dan Pemda, Guntur Kusmiyano, mengatakan, kedatangannya di Situbondo dalam rangka untuk monitaring dan evaluasi pendidikan anti korupsi ditingkat SD hingga SMA di Situbondo. Selain itu, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari locus festival pendidikan anti korupsi yang dibungkus dengan roadshow jelajah bus anti korupsi, dimana Situbondo menjadi salah satu tuan rumah.
“Jadi secara umum apa yang telah kami dorong bulan lalu sudah terimplementasi dengan baik. Tinggal kita melihat dari sisi pendidikan formalnya. Dalam hal ini bagaimana implementasi pendidikan anti korupsi harus masuk di mapel pendidikan karakter bangsa,” tegas Guntur.
Langkah ini dilakukan, karena sesuai dengan Permendikbud tentang penguatan pendidikan karakter yang didahului dengan Perpres tentang pendidikan penguatan karakter, salah satunya memuat tentang nilai nilai anti korupsi seperti tertuang dalam sembilan karakter dimaksud. Disamping itu, pemilihan Kab Situbondo karena didasari adanya regulasi terkait implememtasi pendidikan anti korupsi yang diterapkan Pemkab Situbondo. ”Itu pertama kali daerah di Provinsi Jatim yang menerapkan,” ujar Guntur.
Implementasi pendidikan anti korupsi ini tidak hanya melibatkan pendidikan umum semata, tetapi juga melibatkan pendidikan yang ada dibawah naungan Kemenag. Untuk Situbondo, tegas Guntur, sesuai dengan data yang ada juga terdapat banyak Ponpes sehingga KPK ingin melihat sejauh mana implementasi pendidikan karakter pendidikan anti korupsi yang dijalankan di Ponpes Kabupaten Situbondo berjalan dengan baik.
“Tidak semua sekolah kami monitoring karena ini hanya random sampling. Kami terus melihat variabel yang telah dijalankan dan dari hasil diskusi dengan Dispendik Kabupaten Situbondo nanti akan ada form untuk monev yang akan diisebarluaskan di setiap sekolah se-Situbondo,” pungkas Guntur. [awi]

Tags: