Satlantas Polres Malang Salurkan Bantuan Program Keselamatan 2020

Kasatlantas Polres Malang AKP Diyana Suci Listyawati

Kab Malang, Bhirawa
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah meluncurkan Program Keselamatan 2020. Sedangkan program tersebut bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Seperti kepada sopir angkutan umum dan barang, tukang becak, kusir dokar maupun tukang ojek.
Sehingga dengan Program Keselamatan 2020 tersebut, kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Malang AKP Diyana Suci Listyawati, Rabu (15/4), saat dikonfirmasi di Mapolres Malang, maka pihaknya akan mendistribusikan bantuan kepada sopir kendaraan umum dan angkutan barang, tukang becak, kusir dokar dan tukang ojek.”Untuk menyalurkan bantuan berupa uang sebesar Rp 600 ribu, yang diberikan setiap bulan selama tiga bulan, pihaknya telah bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI),” ujarnya.   
Dijelaskan, ada sebanyak 1.084 orang pengemudi di seluruh Kabupaten Malang, yang sudah kita setorkan kepada BRI. Krena BRI yang ditunjuk untuk menyalurkan dana tersebut. Dan mekanisme nanti, data yang sudah kita setorkan ke BRI itu, akan dibuatkan rekening atau buku tabungan Britama. Sehingga penyaluran bantuan itu, langsung masuk rekening para pengemudi yang terdaftar.  
Penyaluran bantuan uang dari Program Keselamatan 2020 itu, kata Diyana, telah melalui Korlantas Polri. Dan seperti yang sudah disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, bahwa masyarakat terdampak Covid-19 akan diberikan bantuan berupa dana 600 ribu setiap bulan, selama 3 bulan. Sehingga dalam hal ini Korlantas mem-break down program tersebut, yaitu dengan cara menyalurkan bantuan sosial (bansos), yang diberikan kepada mitra Kepolisian.
“Mitra Polisi Lalu Lintas itu, para sopir angkutan umum dan barang, tukang ojek  tukang becak, dan kusir dokar. Sedangkan penerima bantuan Progran Keselamatan 2020 itu, juga wajib mengikuti sejumlah agenda sosialisasi, yang kita rangkum dengan sosialisasi keselamatan,” terangnya.
Sedangkan para penerima Program Keselamatan 2020 itu, lanjut Diyana, akan diterima pada bulan April ini hingga bulan Juni 2020 atau selama tiga bulan mereka mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 600 ribu sebagai dampak Covid-19. Pada bulan April ini, mereka akan kita berikan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19, bulan Mei mereka akan menerima sosialisasi tentang safety riding, dan bulan Juni diberikan sosialisasi program tentang etika berlalu lintas.
“Dengan sosialisasi itu, diharapkan mereka setelah diberikan sosialisasi, mereka juga mau memberikan ilmu dan pengalamannya kepada orang lain. Terutama bagiamana melakukan pencegahan tertularnya Covid-19, dan bagaimana berkendara di jalanan yang benar, yang tidak melanggar lalu lintas,” pungkasnya. [cyn]

Tags: