Satpol PP Bojonegoro Deklarasikan Zona Integritas menuju WBK

Jajaran Satpol PP membacakan maklumat pelayanan dan menandatangi pakta integritas.

Bojonegoro, Bhirawa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, melaksanakan komitmen bersama mendeklarasikan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Lama, kemarin (27/1).

Kepala Satpol PP Arief Nanang Sugianto, mengatakan dengan dilaksanakannya pencanangan dan komitmen bersama pembangunan ZI WBK/WBBM di lingkup Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, membulatkan tekad dan komitmen serta kesungguhan bersama Satpol PP untuk terus mendukung reformasi birokrasi.

“Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan untuk meningkatkan komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai unit kerja dalam membangun ZI menuju WBK/WBBM. Selain itu, terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja,” katanya.

Arief Nanang Sugianto menyebutkan jumlah personel Satpol PP sebanyak 190 orang terdiri atas PTT kurang lebih 123 orang yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Bojonegoro dan honorer sebanyak 22 orang dan PNS 45 orang.

Selain itu juga diharapkan kinerja bertambah baik tetap santun, humanis dan melayani masyarakat dengan ikhlas. “Namun, disadari atau tidak, sebetulnya kita sudah melaksanakan hal ini di keseharian kita. Ke depan agar lebih tertib, maka harus terformatkan dalam tata kelola administrasi dan di bantu dengan adanya pokja-pokja yang sudah berjalan,” imbuhnya.

Di akhir arahan, Arief turut mengumumkan rencana di 2022. Satpol PP akan me-launching nomor unit cepat layanan Satpol PP yang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melaporkan pengaduan.

Masih dalam kegiatan yang sama, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Teguh Prihandono memaparkan, pembangunan ZI tidak bisa dilakukan sendiri. Melainkan muncul dari komitmen bersama-sama yang dimulai dari diri sendiri. Di dalam ZI WBK/WBBM yang terpenting adalah apa yang dibangun membawa manfaat bagi stakeholder.

“Jadi, ciptakan keunggulan yang berbeda dari Satpol PP lainnya. Sehingga ada pembeda dengan Satpol PP di kota lain. Itulah salah satu unsur yang perlu dipenuhi agar bisa meraih predikat ZI. Tentunya didukung dengan mampu memberikan gambaran signifikan antara before-after. Bukan menampilkan aktifitas sehari-hari,” papar Teguh.

Teguh menjelaskan, ada enam poin penting dalam mengikuti ZI WBK/WBBM. Adapun enam area ZI, di antaranya manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan dihadiri oleh seluruh jajaran staf Satpol PP, Kasi Trantib se-Kabupaten Bojonegoro, ASN di lingkup Satpol PP, perwakilan paguyuban PKL, Beacukai, dan Dinas Perdagangan. Di akhir pencanangkan, seluruh jajaran Satpol PP membacakan maklumat pelayanan dan menandatangi pakta integritas. [bas.dre]

Tags: