Satpol PP Kab.Probolinggo Tertibkan Pedagang Buah Bandel

Kasatpol PP Dwijoko Nurjayadi berdialol dengan pedagang.

Kab Probolinggo, Bhirawa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo dan kota Probolinggo terus melakukan penertiban terhadap para PKL bual yang berada di Pasar Buah Semampir Kecamatan Kraksaan, maupun yang berada di pinggir jalan .Karena bandel maka 13 timbangan PKL buah di sitanya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi, Selasa (30/1) mengungkapkan penertiban ini dilakukan karena selama ini, para PKL tersebut tidak menempati bedaknya dan memiliki berjualan di bahu jalan. Tentunya ini sangat membahayakan baik bagi pedagang maupun pembeli karena jaraknya sangat dekat dengan jalan raya.
Tidak hanya sekedar menertibkan PKL agar kembali ke dalam bedaknya, dalam kesempatan itu juga dilakukan pemotongan dahan-dahan pohon yang menghalangi pandangan bedak Pasar Buah Semampir. Sehingga keberadaan pasar ini bisa terlihat dari jalan raya.
“Penertiban ini kami lakukan sesuai dengan hasil kesepakatan rapat sebelumnya. Dimana saya dan beberapa OPD terkait sudah melakukan dialog dengan para PKL Pasar Buah Semampir. Intinya, selama tiga hari mereka mau memindahkan dagangannya ke dalam bedaknya,” katanya.
Dalam proses penertiban PKL Pasar Buah Semampir ini jelas Joko, pihaknya tidak akan mengambil tindakan dengan menggunakan kekerasan tetapi lebih banyak kepada tindakan persuasif. Sehingga sesuai dengan hasil kesepatan akhirnya para PKL Pasar Buah Kraksaan mau kembali ke bedaknya masing-masing.
“Secara sukarela mereka akhirnya mundur lagi ke bedaknya. Sampai saat ini masih tinggal dua yang belum pindah karena bedaknya masih diperbaiki. Tetapi hari ini mereka berjanji akan kembali ke bedaknya,” terangnya.
“Kami akan melakukan operasi para pedagang yang ada di jalan mulai dari Semampir hingga Kebonagung. Nantinya mereka akan ditempatkan di Pasar Buah Semampir yang masih kosong dan sisanya akan diarahkan ke depan Pasar Kebonagung. Kebetulan kami sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Pasar Kebonagung,” tegasnya.
Sementara ini pihaknya mengaku masih akan melakukan pendataan terhadap jumlah PKL yang ada di sepanjang jalan Semampir-Kebonagung. Karena semakin hari jumlahnya semakin banyak. “Kalau tidak cepat dilakukan penertiban, tentunya nanti akan semakin sulit. Lagi pula berjualan di trotoar itu jelas tidak boleh. Karena trotoar itu khusus untuk pejalan kaki,” paparnya.
Di kota Probolinggo sejumlah PKL tetap saja berjualan di Jalan Cokroaminoto, untuk kesekian kalinya Satpol PP mengamankan 13 timbangan PKL yang berjualan di jalan tersebut. Kasi Ops Satpol PP Kota Probolinggo Hendra Kusuma mengatakan, Jumat cukup banyak PKL yang berjualan di Jalan Cokroaminoto. Sebab, mereka hafal, Satpol PP biasa melakukan razia pelanggaran tipiring (tindak pidana ringan) di hari Rabu.
Karena itu, pada Rabu, biasanya tidak ada PKL yang berjualan di Cokroaminoto. Kalaupun ada, jumlah sedikit. Itu pun tidak berjualan di trotoar, namun, selain hari Rabu, mereka kembali melanggar. Kondisi itu seperti yang terlihat Jumat. Saat itu juga, Satpol PP menggelar razia. Para PKL pun tidak menyangka, Satpol PP melakukan razia, lanjutnya.
Hendra menjelaskan, penyitaan timbangan dilakukan untuk memberikan efek jera pada PKL. Selain itu, mereka juga diminta membersihkan sampah masing-masing. Selanjutkan, PKL bisa mengambil lagi timbangan mereka. Namun, harus disertai dengan surat keterangan dari kelurahan masing-masing untuk tidak berjualan lagi di Jalan Cokroaminoto.
Jika ingin mengambil timbangan, harus menyertakan surat keterangan dari kelurahan. Itu, juga untuk memberikan efek jera. Ke depan, pihaknya berencana mengarahkan para PKL ini untuk berjualan di pasar kecamatan. Sebab, selama ini mereka memang belum punya tempat berjualan, tambahnya.(Wap)

Tags: