Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi Pilbup Blitar

Rustin Tri Setyobudi

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar mulai tertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blitar yang tidak sesuai aturan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Rustin Tri Setyobudi mengatakan dimasa kampanye Satpol PP Kabupaten Blitar didampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) pasangan calon.

“Sesuai pantuan ada beberapa APS yang perlu ditertibkan, dimana kegiatan ini dilakukan di sekitar Kantor Pemkab Kanigoro,” kata Rustin Tri Setyobudi.

Ditambahkan Kasi Operasi Satpol PP Kabupaten Blitar, Untung Suwito mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan steakholer, penertiban APS Pasangan Calon Bupati dan Wakil bupati yang menyalahi aturan harus segera diselesaikan dalam waktu dekat. Jika masih ada yang terpasang di beberapa tempat, bisa meningkatkan suhu Pilkada Blitar.

“Sehingga, petugas Satpol PP bekerjasama dengan setiap wilayah kecamatan untuk ikut serta menertibkan APS yang masih tertempel di sejumlah papan pengumuman,” ujarnya.

Lanjut Untung, selain itu setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga ikut menertibkan APS Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar yang menyalahi aturan, atau penertiban APS paslon sampai selesai.

“Kami juga telah menghimbau semua OPD untuk menertibkan APS yang ada,” imbuhnya. [htn]

Tags: