Satu Keluarga Konfirm Covid-19 Dinyatakan Sembuh di Kota Batu

Keberadaan bilik disinfektan menjadi media untuk menjamin warga terbebas dari penularan covd-19 saat kembali menjalankan aktivitasnya.

30 Hotel Kantongi Ijin Beroperasi
Kota Batu,Bhirawa
Satu keluarga di Desa Pandanrejo Kota Batu akhirnya bisa bernafas lega setelah dinyatakan sembuh dari covid-19. Empat anggota keluarga yang terdiri dari ayah, anak, menantu, dan cucu ini telah terbebas dari penyakit yang diakibatkan oleh virus corona tersebut. Seiring dengan kesembuhan pasien ini, sebanyak 30 hotel telah disurvey oleh tim dari Pemkot Batu dan dinyatakan layak untuk beroperasi.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batu, M Chori SSos MSi menjelaskan bahwa empat orang yang dinyatakan sembuh tersebut adalah pasien konfirm dengan kode C-41, C-30, C-27, dan C-29. “Di keluarga ini kini tinggal pasien dengan kode C-10 yang masih belum sembuh dari covid-19,”ujar Chori, Rabu (24/6).

Adapun untuk pasien C-41 adalah ayah dari C-10. Kemudian C-30 adalah menantu dari C-10, C-27 adalah cucu dari C-10, dan C-29 adalah anak dari pasien C-10. Selain itu, pasien C-38 yang tak lain adalah suami dari pasien C-10 juga sudah dinyatakan sembuh beberapa hari sebelumnya.

“Semoga saudara-saudara kita yang saat ini sedang menjalani perawatan baik di RS, Shelter maupun isolasi mandiri di rumah bisa diberikan kesembuhan dan sehat kembali, amiin,” harap Chori

Menambah kegembiraan dari kesembuhan pasien konfirm ini, di Kota Batu ada sebanyak tiga puluh hotel dan dua tempat wisata yang dinyatakan layak beroperasi di masa transisi menuju kenormalan baru ini. Kelayakan tersebut diperoleh dilakukan survei dan edukasi oleh Tim Pemeriksa yang diketuai oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu.

Adapun Tim Pemeriksa tersebut terdiri dari Staf Ahli Wali Kota bidang pariwisata, Kadis DPMPTSP dan Naker, Kepala Dinas Kesehatan, Plt Ka Satpol PP, Plt Kasatlak BPBD, Polres Batu dan Kodim 0818 Malang – Batu.

“Dalam survey tersebut, hampir semua memenuhi syarat protokol kesehatan, hanya ada empat hotel di Kota Batu yang belum diijinkan buka karena masih belum memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” ujar Chori.

Adapun empat hotel ini yang tidak diizinkan beroperasi ini dikarenakan belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Hal ini merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim pemeriksa hingga tanggal 22 Juni 2020.

Selain memberikan ijin operasi kepada tiga puluh hotel, ijin yang sama juga diberikan dua destinasi wisata. Tempat wisata ini mengantongi ijin setelah menjalankan prosedur operasionalnya sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan. Kedua destinasi wisata ini adalah Batu Flower Garden dan Kaliwatu Rafting. [nas]

Tags: