Satu Pasien Berstatus PDP Asal Kabupaten Malang Meninggal Dunia

Prosesi pemakaman warga asal wilayah Kec Karangploso, Kab Malang,  dengan menggunakan protokol standard Covid 19.

Kab Malang, Bhirawa
Satu warga asal wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang yang diduga terinfeksi Corona Virus Disease (Covid-19), yang masih berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), yang sebelumnya dilakukan perawatan di Rumah Sakit Karsa Husada, Kota Batu, pada Rabu (15/4) malam, telah meninggal dunia. Sehingga pemakaman jenazah dilakukan dengan menggunakan protokol standart Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo, Kamis (16/4), kepada wartawan mengatakan, bahwa ada satu warga Kabupaten Malang meninggal dunia, yang sebelumnya diduga terinfeksi Covid-19 atau masih berstatus PDP. Sehingga pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Karangploso. “Koordinasi yang kita lakukan itu, yakni berkaitan dengan lokasi pemakaman jenazah, lalu proses pemakaman harus dengan menggunakan protokol standart Covid-19,” ujarnya.
Menurut dia, proses pemakaman bagi pasien Orang Dalam Pengawasan (ODP) maupun PDP yang diduga tertular Covid-19 harus sesuai dengan standart World Health Organization (WHO), yaitu salah satu badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang bertindak sebagai koordinator kesehatan umum internasional. Sehingga petugas dalam melakukan pemakaman jenazah yang terinfeksi Covid-19 harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang berstandart WHO. Dan pelayat saat berada di pemakaman harus menjauh dari tempat jenazah disemayamkan, agar mencegah penularan Covid-19.  
”Dari informasi yang kami peroleh, pasien PDP asal Kecamatan Karangploso itu, mempunyai riwayat penyakit stroke ringan. Namun dari hasil rapid test atau metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan Virus Corona, hasilnya negatif,” ungkap Arbani.  
Sementara itu, Kapolsek Karangploso AKP Effendi Budi Wibowo membenarkan, jika terdapat satu warga asal wilayah Kecamatan Karangploso telah meninggal dunia yang diduga tertular Covid-19. Sedangkan warga tersebut masih berstatus PDP. Dan meski masih PDP, namun pelaksanaan pemakaman jenazah dilakukan sesuai dengan protokol standart Covid-19. “Warga yang meninggal dunia itu, sempat dirawat di Rumah Sakit Karsa Husada Kota Batu. Dan jenazahnya sudah dilakukan pemakaman, ditempat pemakaman umum yang tidak jauh dari rumah jenazah,” terangnya.
Dalam pemakaman jenazah yang diduga tertular Covid-19, lanjut dia, tidak ada penolakan dari warga desa, sehingga saat pemakaman jenazah berjalan lancar. Dan
berdasarkan informasi yang kita peroleh, bahwa warga tersebut telah merasakan keluhan sesak nafas, pada Senin (13/4) kemarin. Dengan keluarga mengetahui, maka keluarganya membawa ke Rumah Sakit Karsa Husada di Kota Batu, dan sebelumnya  iketahui memiliki riwayat sakit stroke ringan.
“Setelah mendapatkan perawatan selama tiga hari di rumah sakit, namun pada Rabu (15/4) kemarin malam, warga Kecamatan Karangploso ini telah dinyatakan pihak rumah sakit meninggal dunia,” tandas Effendi. [cyn]

Tags: