Satu Peserta Tes CPNS di Tulungagung Positif Covid-19

Galih Nusantoro

Pemkab Tulungagung, Bhirawa
Salah seorang peserta test seleksi kemampuan bidang (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) terkonfirmasi positif Covid-19. Dia terancam tidak dapat mengikuti tes tersebut pada akhir bulan ini karena rencananya bagi yang positif Covid-19 diikutkan tes susulan.

Wajubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, Sabtu (19/9) malam, mengungkapkan peserta tes CPNS tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan swab di Puskesmas.

“Sebelum di swab ia bersama dua rekannya melakukan rapid tes sebagai syarat untuk mengikuti tes CPNS, salah satunya reaktif dan ketika dilakukan swab untuk ketiganya satu orang dinyatakan positif,” ujarnya.

Menurut Galih, Bupati Tulungagung sebagai Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung sudah mewajibkan seluruh peserta yang akan mengikuti tes CPNS harus melampirkan surat keterangan non reaktif Covid-19.

“Jadi ini kasus pertama dari peserta tes CPNS yang diketahui positif Covid-19. Bagi yang positif akan dilaporkan ke BKN dan kami akan menunggu jawabannya apakah mereka akan diberi kesempatan untuk mengkuti tes susulan,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tulungagung, Arief Boediono, Minggu (13/9) lalu, menandaskan rapid test Covid-19 merupakan hal yang wajib dilakukan oleh peserta tes SKB CPNS.

“Semua yang ikut tes SKB CPNS. Tidak hanya yang untuk Kabupaten Tulungagung, tetapi juga yang Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Blitar dan Kota Blitar,” ujarnya.

Dipaparkan, pelaksanaan rapid test bagi peserta SKB CPNS Tulungagung dapat dilakukan mulai tanggal 16 September 2020 dan paling lambat tanggal 22 September 2020.

“Jika ada peserta yang reaktif maka peserta wajib melaporkan diri ke Panselda, kemudian menjalani pengambilan spesimen swab dan melaporkan hasilnya kembali kepada Panselda paling lambat 26 September 2020,” terangnya.

Menjawab pertanyaan, mantan Camat Tulungagung ini menegaskan kalau sampai ada yang terkonfirmasi postif Covid-19 setelah dilakukan swab maka yang bersangkutan kan dilaporkan ke BKN (Panselnas) dan hampir dipastikan akan mengikuti tes SKB susulan. “Pasti akan direscheduling. Artinya mengikuti ujian susulan,” ucapnya.

Arief Boediono menambahkan Panselda Tulungagung tetap juga menyediakan ruang khusus bagi peserta yang saat melaksanakan ujian kedapatan bersuhu tinggi di atas 37,3 derajat celcius. [wed]

Tags: