Sebelum PTM Dilaksanakan, Dispendikbud Visitasi Prokes

Mualif Arif, Kepala Dispendikbud Kota Pasuruan

Pasuruan, Bhirawa
Pemkot Pasuruan melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah awal tahun depan. Kebijakan berlaku usai adanya revisi surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kota Pasuruan, Mualif Arif, PTM yang selama ini menggunakan acuan zona risiko penyebaran Covid 19 saat diganti dengan keputusan dari kepala daerah. Dalam waktu dekat pihaknya akan mensosialisasikan kebijakan PTM ke sekolah – sekolah di Kota Pasuruan.
“Selain melakukan sosialisasi, kami akan mengecek sarana prasarana sekolah terkait Protokol Kesehatan (Prokes). PTM di sekolah dilaksanakan awal tahun 2021,” ujar Mualif Arif, Minggu (29/11).
Nantinya, sekolah – sekolah itu dipersilakan mengajukan proses izin PTM ke Dinas Pendidikan dan kebudayaan untuk selanjutnya dimintakan izin kepada kepala daerah. Meski sudah ada kebijakan tatap muka, kegiatan belajar mengajar tidak kembali seperti sebelumnya. Tetap ada ketentuan yang harus dipatuhi.
“Ketentuannya yaitu hanya 50% siswa yang masuk. Jam pelajaran dikurangi, tak ada jam istirahat. Ada yang tatap muka, ada pula yang Daring,” jelas Mualif Arif. [hil]

Tags: