Sehari, DPRD Situbondo dan Eksekutif Gelar Dua Agenda Rapat Paripurna

Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Edy Wahyudi saat menandatangani draf hasil rapat paripurna di lantai II Rabu (13/3). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
DPRD Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, Rabu (13/3). Hadir diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Edy Wahyudi bersama unsur pimpinan serta anggota dewan berikut Bupati Karna Suswandi dan Wabup Nyai Hj Khoirani. Sejumlah pimpinan OPD dan Camat juga ikut hadir dalam kegiatan tersebut.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Edy Wahyudi, agenda rapat paripurna kali ada dua penting. Pertama, ujar mantan wartawan itu, penyampaian rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045. Lalu kedua, lanjut Edy Wahyudi, penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2024.

“Alhamdulillah pelaksanaan rapat paripurna kali ini berjalan dengan lancar,” tandas Edy Wahyudi.

Masih kata Edy, ada beberapa perda yang masuk tahun 2024 dan ada sekitar 28 dasar setelah disetujui bersama dalam rapat paripurna antara DPRD bersama Bupati.

“Ya tadi sudah disetujui bersama untuk dijadikan dasar dalam pembahasan ditingkat DPRD dan eksekutif tahun 2024,” imbuh Edy.

Untuk kedua, sambung Edy, yakni kegiatan rapat paripurna penyerahan dokumen rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.

Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Edy Wahyudi bersama Bupati dan Wabup menunjukkan draf hasil rapat paripurna Rabu (13/3). [sawawi/bhirawa]

Ini, terang Edy lagi, akan menjadi dasar Kabupaten Situbondo untuk merancang rencana pembangunan 20 tahun kedepan. “Ini baru tahap awal, dimana nanti akan dilakukan penyerahan dokumen rencana awal dan akan ditindaklanjuti oleh pembahasan alat kelengkapan dewan bersama komisi berikut mitra kerjanya,” papar Edy

Setelah ranwal (rancangan awal) selesai, sambung mantan Ketua Fraksi PKB itu, akan masuk pada rancangan akhir, di RPJPD tahun 2024. Tentu semua diharapkan, kata Edy, bisa berjalan dengan ketentuan yang diatur dalam propemperda.

“Didalam RPJPD tahun 2025-2045 itu berisi tentang rencana pembangunan daerah selama 20 tahun kedepan bersama visi misi bupati yang harus dibahas dengan Pemprov Jatim. Selain itu juga berisi genda yang akan dilakukan oleh Pemkab Situbondo,” pungkas Edy Wahyudi. [awi.adv]

Tags: