Sepakat Batasi Operasional Tempat Pembuangan Akhir Tlikung Kota Batu

Suasana pembuatan pernyataan bersama antara Pemkot Batu dan warga Desa Tlekung terkait pengoperasian TPA Tlekung yang dilakukan di lokasi TPA setempat, Rabu (30/8)

Kota Batu,Bhirawa.
Ratusan warga Desa Tlekung mendatangi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Batu yang ada di desa mereka, Rabu (30/8). Hal ini berkaitan dengan 30 hari penanganan TPA yang dijanjikan Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.

Dalam kordinasi dan evaluasi yang dilakukan bersama, warga menerima upaya yang telah dilakukan pemkot dalam menangani keluhan mereka atas dampak buruk yang ditimbulkan TPA Tlekung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Aris Setyawan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah- langkah untuk mengatasi keluhan warga atas TPA Tlekung seperti, bau busuk menyengat, pencemaran air tanah, dan adanya air lindi yang mengganggu mereka.

“Dan berdasarkan kordinasi yang telah dilakukan dengan banyak pihak termasuk warga, kita memutuskan dan bersepakat untuk melakukan pembatasan operasional TPA Tlekung,” ujar Aris dalam pertemuan bersama warga di TPA Tlekung, Rabu (30/8).

Ia menjelaskan bahwa dengan pembatasan tersebut maka tidak ada lagi pengiriman sampah ke TPA Tlekung. Operasional dan aktivitas di TPA saat ini hanya untuk pengelolaan dan penanganan sampah yang menggunung dan overload. Adapun untuk sampah yang dihasilkan masyarakat ke depan akan ditangani dan dikelola di TPS3R yang sudah ada di masing- masing desa/ kelurahan.

Diketahui, beberapa waktu lalu warga mengeluhkan limbah dan bau busuk dari TPA Tlekung kepada Pj Wali Kota Batu, Aries AP. Setelah menerima keluhan tersebut, Aries berjanji kepada warga untuk mengatasi keluhan tersebut dalam kurun waktu 30 hari. Dan kemarin (30/8) merupakan hari terakhir hitungan 30 hari penangnan yang dijanjikan tersebut.

Perwakilan warga Desa Tlekung, Samsul Arifin mengatakan bahwa pihaknya mendukung keputusan pemkot untuk menghentikan pengiriman sampah ke TPA Tlekung. Dan mereka mengapresiasi dan bisa menerima upaya yang dilakukan pemkot dalam mengatasi keluhan warga atas dampak atau efek yang ditimbulkan TPA sehingga dampak buruknya sudah mulai berkurang.

“Kami mengapresiasi upaya yang telah dilakukan bapak Aries Agung Paewai yang telah memperjuangkan penanganan keluhan kami. Dan untuk itu kami mendukung bapak Aries untuk melanjutkan tugasnya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Batu,” ujar Samsul.

Kesepakatan bersama ini kemudian dituangkan dalam sebuah surat pernyataan yang dibuat masing- masing pihak (Pemkot dan Warga Tlekung). Untuk surat pernyataan dari pemkot ditandatangani bermaterai oleh Kepala DLH Kota Batu, Ketua Tim Percepatan Pananganan TPA Tlekung, dan Muspika Junrejo.

Adapun pernyataan dari warga ditandatangani Ketua Tim Tlekung Peduli Lingkungan, dan 10 Kepala Dusun (Kasun) yang ada di Desa Tlekung. Jika surat penyataan dari Pemkot Batu hanya tanda tangan Kepala DLH yang bermaterai, untuk surat pernyataan dari warga ada 10 tanda tangan dan masing- masing bermaterai. (nas.gat)

Tags: