Serapan Anggaran Rendah, DPRD Soroti Kinerja Pemkab Situbondo

Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Edy Wahyudi saat bersama Bupati menggelar rapat paripurna dilantai dua DPRD, baru baru ini. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, secara tegas menilai kinerja pemerintah daerah Situbondo perlu dievaluasi karena serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 memasuki triwulan kedua masih rendah.

Kondisi ini sangat berdampak pada sisa lebih penghitungan anggaran atau SilPA. “Ya kami perlu mengevaluasi kinerja pemerintah kabupaten, terkait serapan anggaran tahun 2022 masih di angka 80-90 persen,” kata Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Edy Wahyudi di Situbondo, Kamis (13/7).

Menurut mantan wartawan itu, dengan rendahnya serapan anggaran itu berdampak kepada sisa lebih penghitungan anggaran (SilPA) tahun 2022 hingga mencapai sekitar Rp256 miliar.

Oleh karena itu, lanjut Edy, pihaknya meminta pemerintah daerah mengevaluasi kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai proses perencanaan kegiatan hingga pelaksanaan kegiatan.

“Jangan sampai terjadi lagi hal serupa pada tahun anggaran 2023. Semua harus dihitung matang mulai perencanaan kegiatan hingga pelaksanaannya. Selain itu jangan sampai ada lagi kegiatan-kegiatan yang tidak bisa terlaksana karena persoalan waktu pelaksanaan singkat,” kata Edy.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Situbondo Tolak Atin menimpali kinerja pemerintah kabupaten Situbondo tercatat buruk selama kurun waktu tiga tahun atau periode tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.

Tolak Atin menegaskan, kualitas penganggaran pada APBD masih rendah dan inkonsisten terjadi mulai tahun 2021 sampai tahun anggaran 2023, yakni mulai dari perencanaan sampai pada realisasinya.

“Kami bisa buktikan, dari sisi perencanaan pada tahun 2021 terjadi defisit pendapatan yang mencapai sekitar Rp 490 miliar. Ini menandakan perencanaan yang tidak terukur dan terkesan ngawur, sehingga target pendapatan pada tahun 2021 tidak tercapai dan berdampak terhadap pengurangan anggaran pada semua OPD,” tegasnya.

Pada tahun 2022, lanjut dia, gagal-nya pembiayaan pendapatan yang bersumber dari dana pemulihan ekonomi Nasional (PEN), sehingga terjadi banyak masalah dan kerugian yang terjadi kala itu.

Mengenai realisasi APBD, kata Tolak, kurang maksimal-nya serapan anggaran mulai tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 yang berdampak pada besarnya SilPA tahun 2021 sebesar Rp 374 miliar, dan SilPA tahun 2022 sebesar Rp256 miliar.

“Ini juga menandakan kurang berkualitas-nya penganggaran pada APBD di tahun 2023. Kami juga melihat potensi rendahnya serapan anggaran di semua OPD. Tahun 2023 di triwulan ke tiga serapannya masih sekitar 36 persen, dan serapan yang di lakukan masih sebatas belanja operasi,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan saat dihubungi belum bersedia dikonfirmasi mengenai sorotan kinerja Pemerintah Kabupaten Situbondo yang mendapatkan evaluasi dari Ketua DPRD, Edy Wahyudi dan Tolak Atin, Kamis kemarin. [awi.dre]

Tags: