Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Batu Segera Bentuk Tim Terpadu

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso saat menjelaskan serapan anggaran dalam APBD 2018.

Kota Batu, Bhirawa
Dari 38 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemerintah Kota (pemkot) Batu, 6 OPD di antaranya mendapatkan evaluasi di pekan ini. Karena memasuki triwulan IV ini mereka memiliki serapan anggaran sangat rendah dalam pemanfaatan APBD Kota Batu 2018. Untuk mengatasi hal ini, Pemkot akan segera membentuk Tim Perpadu.
Saat ini tercatat sisa uang kas daerah di Pemkot Batu yang belum bisa dibelanjakan sebesar Rp 387 miliar. Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso mengatakan enam OPD Kota Batu yang memiliki serapan rendah (lihat tabel).
Rendahnya serapan dari enam OPD ini, lanjutnya, di antaranya dikarenakan proyek yang dimiliki masih dalam proses pengerjaan dan belum terselesaikan. “Kondisi ini membuat dana atau anggaran tidak bisa dicairkan karena menunggu proyek tersebut selesai,” kata Punjul, Selasa (9/10).
Selain serapan rendah, pendapatan pajak di Kota Batu terutama dari retribusi juga masih sangat rendah. Dari target yang ditentukan sebesar Rp 11,3 Miliar, saat ini baru terealisasi Rp 3,6 Miliar atau sebesar 31 persen. Di antara instansi yang mendapatkan pendapatan pajak rendah seperti retribusi Rumah Potong Hewan (RPH) yang baru terealisasi 31 persen. Kemudian dari retribusi parkir juga baru terealisasi 16,5 persen.
Kemudian dari Aset Pemkot Batu yang disewakan saat ini juga baru mendapatkan pendapatan 25 persen dari total yang ditargetkan. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) baru mendapatkan 23 persen dari Rp 3,6 milyar yang ditargetkan.
“Tidak hanya bangunan saja, tetapi juga ada perumahan baru yang saat ini belum memiliki izin. Makanya kami minta OPD terkait untuk proaktif melakukan pengecekan langsung ke lapangan, dan didata,”tegas Punjul.
Untuk memperbaiki pendapatan dan serapan yang masih rendah ini, Pemkot akan segera membentuk Tim Perpadu. Tim itu bertugas untuk mengontrol keadaan di lapangan. Adapun tim ini beranggotakan Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan, Dinas Bagian Perizinan, dan Bagian Hukum. [nas]

6 OPD Kota Batu yang Memiliki Serapan Rendah
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan = 13,8 persen.
Dinas Pemadam Kebakaran dengan serapan = 35,6 persen
Dinas Kesehatan = 39,2 persen
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) = 44 persen
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) = 47 persen
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) = 46,5 persen

Tags: