Serapan Anggaran Rendah, Sekda Situbondo Akui Terganjal Regulasi Baru

Drs H Syaifullah MM

Situbondo, Bhirawa
Hingga memasuki awal Juli 2021, serapan untuk anggaran di lingkungan Pemkab Situbondo sangat rendah. Terkait jumlah serapan anggaran yang masih rendah dan belum terealisasinya pembangunan fisik dan infrastruktur yang berasal dari APBD tahun 2021, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo Drs H Syaifullah MM, memberikan sejumlah alasan, kemarin.

Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Situbondo itu memaparkan, APBD tahun 2021 disetujui pada Maret 2021 lalu dan langsung diajukan kepada Gubernur Jatim guna dilakukan verifikasi selama dua pekan. Nah, langkah berikutnya, aku Sekda Syaifullah, ia menggelar rapat lanjutan dan dari hasil rapat itu ditetapkan pada April 2021. “Itu dilakukan usai kami menerima rekening APBD,” ungkap Syaifullah.

Memasuki bulan ke empat, urai Syaifullah, Pemkab Situbondo diminta menggunakan sistem keuangan APBD dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang tergolong sebagai regulasi baru bagi Pemkab Situbondo.

“Dalam SIPD ini ada ketentuan bahwa untuk penata usahaan keuangan harus menggunakan Sirka. Jadi kebijakan baru ini tak semudah yang dibayangkan karena masih membutuhkan tahapan migrasi dari SIPD ke sistem Sirka,” terang Syaifullah.

Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo itu menambahkan, selain pihaknya ditambah perubahan regulasi itu, kupas Syaifullah, ia juga ditambah ada kegiatan refocusing. Padahal, akunya, Pemkab Situbondo dihadapkan kepada tahapan lanjutan berupa penyesuaian dan persiapan pengadaan barang dan jasa.

“Baru pada 10 Juni 2021 lalu, kembali ada aturan baru dari LKPP yang jumlahnya sampai 5.800 halaman. Ini kami dituntut harus mempelajari kembali. Tentunya mengikuti tahapan regulasi baru itu tidaklah mudah,” tutur Syaifullah.

Mantan Asisten II pada Setdakab Situbondo memaparkan, Pemkab Situbondo juga dihadapkan kepada hal terbaru yakni tambahan kegiatan honor tenaga kesehatan (nakes). Syaifullah memastikan, terkait serapan anggaran rendah hampir menimpa semua daerah di Tanah Air. “Saat ini penyerapan yang cepat itu hanya sifatnya rutin.

Seperti gaji, perjalanan dinas dan membeli kebutuhan ATK. Itu semua bisa kami lakukan sejak awal. Namun khusus untuk kegiatan fisik, kami masih menunggu kebijakan Perpres,” pungkas mantan Kabag Perekonomian Pemkab Situbondo itu.[awi]

Tags: