Sidak Aset, Komisi C Temukan Hotel Mesum

2-sidak hotel malibuDPRD Jatim, Bhirawa
Hotel Malibu, salah satu hotel terkenal di kota Surabaya ternyata diduga bisa dipergunakan praktik mesum bahkan prostitusi.  Kenyataan ini didapat Komisi C DPRD Jatim saat melakukan sidak di hotel yang berdiri di atas tanah asset pemprov tersebut.
“Di X1 Executive Club menyediakan minuman keras, escort lady’s, room karaoke, kamar kecil plus tempat tidur serta pintu khusus  tembus Hotel Malibu yang persis berada di belakangnya, ” ujar ketua Komisi C DPRD Jatim, Thoriqul Haq di sela-sela sidak Selasa (1/4) kemarin.
Menurut politisi asal FPKB, Hotel Malibu yang berdiri di atas lahan milik salah satu BUMD Pemprov itu diduga kuat melanggar karena kamar hotel yang disediakan penggunaannya di  luar kepatutan.
“Di Hotel Malibu sewa kamar short time (6 jam) dikenakan biaya Rp.250 ribu, sedangkan untuk long time dikenakan Rp.750 ribu. Kendaraan tamu juga langsung masuk kamar di lantai bawah, sehingga mirip hotel untuk mesum,” ungkap Thoriq.
Senada, anggota Komisi C DPRD Jatim lainnya, Gatot Sutantra menambakan bahwa tamu hotel Malibu tak usah melalui receptionis, tapi langsung masuk ke kamar bersama kendaraan yang dibawa.
” Ini jelas tak patut, aset milik Pemprov digunakan untuk bisnis asusila, jadi jelas tak pantas diteruskan kerjasamanya,” jelas politisi asal Partai Hanura.
Begitu juga dengan X1 Executive Club, lanjut Gatot itu bukan tempat karaoke biasa tetapi sudah bisa dikategorikan Night Club karena menyediakan purel, escort lady’s hingga berbagai minuman keras.
Masih di tempat yang sama, Irwan manajer Hotel Malibu Surabaya dihadapan anggota Komisi C DPRD Jatim menjelaskan bahwa hotel yang beralamat di jalan Ngagel Surabaya itu memiliki sebanyak 70 kamar.
”Penggelola hotel Malibu adalah PT Artawa Nusantara,” terang Irwan.
Sebelumnya, sekitar 50 orang mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jatim Bersatu (AMJB) menggelar aksi di depan halaman kantor DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya.
Mereka menuntut agar DPRD Jatim khususnya Komisi C, jangan ada konspirasi traksaksional, aset daerah harus digunakan untuk kepentingan rakyat secara umum.
“Kami mendesak DPRD Jatim menyelamatkan aset daerah dari bisnis prostitusi. Putuskan kontrak dengan PT Benoa Nusantara dan tutup Penthaouse dan c’zar serta X1 Excecutive Club maupun hotel Malibu karena sudah merusak generasi bangsa,” tegas Lambung Bayu Permana korlap aksi AMJB disela-sela aksi. [cty]

Tags: