BPOM Jatim Temukan Mamin-Takjil Berbahaya

Petugas BPOM Surabaya saat melakukan uji dari Jajan Takjil dan makanan yang dijual dipasaran serta pasar Romadhon di Jombang kemarin.

Petugas BPOM Surabaya saat melakukan uji dari Jajan Takjil dan makanan yang dijual dipasaran serta pasar Romadhon di Jombang kemarin.

Jombang, Bhirawa
Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Propinsi Jawa Timur melakukan inspeksi makanan dan jajanan Takjil Ramadhan yang dijual di kawasan Jalan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Rabu (24/6) sore kemarin. Hasilnya banyak Jajanan takjil mengandung bahan berbahaya seperti pewarna tekstil atau rodhamin B-12,  banyak ditemukan di Jombang.
“Dari hasil sampel yang kita ambil, kita menemukan zat berbahaya bagi tubuh manusia, berupa pengawet kimia, pewarna tekstil pada enam jenis makanan yang diedarkan di Pasar, hari ini. “ ujar Denik Prasetiawati, Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BB POM Surabaya mengatakan.
Denik menjelaskan, BPOM melakukan pengujian terhadap sejumlah makanan dan minuman yang dijual oleh para pedagang di Pasar Citra Niaga Jombang. Setelah berkeliling pasar, tim dari BB POM Surabaya mengambil 12 makanan yang dibeli dari para pedagang dan langsung diuji dilokasi pasar.
Tidak hanya di Pasar Lecgi Citra Niaga, BPOM juga melakukan pengujian pada jajan takjil yang dijual di pasar Ramadhan sepanjang jalan KH Abdurrahman Wahid Depan GOR Merdeka Jombang. “Dari 12 sampel makanan yang hari ini diedarkan dan dijual di  Pasar Citra Niaga Jombang. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, 6 jenis makanan mengandung bahan berbahaya seperti, borax, pewarna tekstil dan formalin,’bebernya.
Ke enam jenis makanan yang diduga kuat mengandung bahan berbahaya diantara terdapat pada Krupuk Rengginang (positif – pewarna tekstil),  cimcao (positif – boraks), terasi , krupuk puli (positif – boraks), krupuk sadariyah (positif – pewarna tekstil),  ikan asin,  rumput laut (positif – boraks),  Ikan pe (positif – formalin). “ Bahan berbahaya berupa borax, pewarna tekstil dan formalin tersebut akan diteliti lebih lanjut di Balai Besar POM di Surabaya,”tandasnya seraya mengatakan pemantauan terhadap makanan yang beredar di pasaran sebagai upaya melindungi masyarakat dari mengkonsumsi zat berbahaya.
Denik mengungkapkan, keberadan makanan berbahan kimia itu sangat merugikan masyarakat. Pasalnya, jika makanan itu dikonsumsi dalam jangka tertentu, bisa memicu timbulnya penyakit kanker serta gagal ginjal. “Makanya kami berharap masyarakat berhati-hati,” katanya berpesan.
Sementara itu, Nur Kamalia, Kepala Seksi Farmasi, Makanan dan Minuman, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, mengatakan, pihaknya akan memberi teguran dan melakukan pembinaan kepada pedagang yang menjual makanan dengan kandungan zat berbahaya.
Sementara itu, Nur Kamalia, Kepala Seksi Farmasi, Makanan dan Minuman, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, mengatakan, pihaknya akan memberi teguran dan melakukan pembinaan kepada pedagang yang menjual makanan dengan kandungan zat berbahaya.” Kita akan melakukan pembinaan dan memberikan teguran, agar tidak membahayakan konsumen,”tandasnya. [rur]

Tags: