Siswa SMP Dominasi Penggunaan Narkoba

Joko Purnomo bersama perwakilan dari Kejari Tulungagung melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Kantor BNNK Tulungagung, Rabu (26/11).

Tulungagung, Bhirawa
Pengguna narkoba di Tulungagung sudah memprihatinkan dan cukup membuat miris. Sampai saat ini jumlah pengguna narkoba di Kota Marmer tersebut masih didominasi kalangan pelajar, utamanya siswa SMP.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, AKBP Joko Purnomo, mengungkapkan pelajar pengguna narkoba yang direhabilitasi di Tulungagung selama tahun 2018 sudah mencapai 80 persen. “70 persennya merupakan siswa SMP, 10 persen lagi siswa SMA dan 20 persen dari kalangan dewasa,” ujarnya seusai melakukan pembakaran barang bukti narkoba di halaman Kantor BNNK Tulungagung, Rabu (26/12).
Pengguna dari kalangan pelajar tersebut, lanjut Joko Purnomo bahkan sampai ada yang harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang Malang karena dinilai sudah terpapar narkoba cukup berat. “Setelah kami assesment ada dua yang harus direhabilitasi di RSJ Lawang. Satu pelajar dan satunya lagi dari kalangan dewasa. Penilaian assesment-nya sudah rawan,” terangnya.
Namun demikian, perwira menengah polisi ini menandaskan selama tahun 2018 ini pengguna narkoba dari kalangan pelajar di Tulungagung cenderung menurun dibanding tahun 2017 lalu. Hal ini terjadi karena BNNK Tulungagung terus melakukan sosialisasi pada masyakarat dan pelajar di sekolah-sekolah.
“Kami sudah minta pada sekolah-sekolah untuk menjalankan kurikulum yang terintegrasi P4GN (Pencegahan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba). Jadi di sekolah guru-guru mengingatkan bahaya narkoba pada siswa-siswinya walau hanya lima menit saja,” paparnya.
Sementara itu, terkait barang bukti narkoba yang dimusnahkan dengan cara dibakar kemarin, Joko Purnomo membeberkan barang bukti tersebut merupakan barang bukti yang perkaranya sudah putus dan berkekuatan hukum tetap. “Ada 12 tersangka yang barang buktinya dilimpahkan ke BNNK Tulungagung untuk dimusnahkan,” katanya.
Di antara barang bukti yang dimusnahkan masing -masing adalah sabu-sabu seberat 10 gram, pil double L, alat bong dan sedotan plastik. Selain juga alat-alat lainnya berupa kompor buatan dari plastik, gunting serta pipet.
Menjawab pertanyaan, Joko Purnomo menandaskan dalam tahun 2019 mendatang BNNK Tulungagung akan terus melakukan pemberantasan narkoba, utamanya pada para bandar narkoba. “Kami akan terus melakukan kerjasama dengan BNNP Jatim dan Satnarkoba Polres Tulungagung dalam mengungkap jaringan narkoba dan para bandar narkoba tersebut. Sudah cukup banyak bandar narkoba yang tertangkap. Bahkan salah satunya dari empat tersangka dengan barang bukti 393 gram sabu-sabu sudah divonis 16 tahun enam bulan penjara,” tuturnya. [wed]

Rate this article!
Tags: