SKPD Enggan Update, Data Center Pemprov Mubazir

Achmad Sukardi

Dr H Akhmad Sukardi MM

Pemprov, Bhirawa
Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM tampak geram mengetahui data center yang sudah dibeli mubazir alias sia-sia. Penyebabnya, SKPD-SKPD di lingkungan Pemprov Jatim tak ada yang mau mengisi dan meng-update data terbaru. Padahal, update data tersebut dibutuhkan Gubernur Jatim untuk mengetahui perkembangan selama ini.
Saking kesalnya, mantan Asisten IV Sekdaprov Jatim ini mengancam akan memutasi para sekretaris yang enggan mengisi data center, yang berpusat di Dinas Kominikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jatim. Ancaman itu tampaknya bukan hanya gertak sambal, sebab ia memerintahkan Asisten IV Sekdaprov Jatim Achmad Jailani untuk memantau terus perkembangan data center.
Dengan mangkraknya data center ini, Sukardi meminta seluruh SKPD untuk mengoptimalkan data center. Hal itu bertujuan agar data milik SKPD terjamin keamanannya dan dapat saling tersinkronisasi, sehingga mempermudah kinerja pemprov secara keseluruhan.
Perlu diketahui, data center adalah suatu fasilitas untuk menempatkan sistem komputer, sistem komunikasi data dan penyimpanan data, sehingga menjadi aman dan mempunyai resistensi terhadap bencana yang dapat merusak data.
“Data center harus dioptimalkan. Caranya dengan menginventarisir aplikasi maupun software yang dibutuhkan oleh SKPD. Kemudian Dinas Kominfo menganalisa kebutuhan sistem secara keseluruhan, lalu disinkronkan. Jika sudah tersinkronisasi, maka pelaksanaan e-government di lingkup pemprov berjalan dengan baik,” kata Sukardi saat menutup Rapat Koordinasi Sinergitas Pemanfaatan Data Center Provinsi Jatim di kantor Dinas Kominfo Provinsi Jatim, Jumat (27/6) lalu.
Dengan mengoptimalkan data center, lanjut Sukardi, maka kinerja pemerintah akan semakin mudah. Sebab data center mampu memberikan berbagai manfaat, antara lain memudahkan pengambil kebijakan untuk mengakses data, tidak ada sekat antara satu SKPD dengan SKPD lainnya dalam pertukaran data dan informasi, data dapat dipertanggungjawabkan (accountable), mewujudkan transparansi informasi publik,
“Yang paling utama adalah mewujudkan efisiensi dan efektifitas. Sebab data center dapat mengurangi anggaran biaya pemeliharaan karena telah dijadikan satu pintu di SKPD yang ditunjuk untuk mengelola aplikasi yang ada. Jelas berbeda dari sebelumnya, dulu penganggaran pemeliharaan aplikasi ada di setiap SKPD pengguna aplikasi,” katanya.
Sukardi mengatakan, syarat data center yang baik di antaranya dengan menggunakan Virtual Private Server (VPS), Video Conference berbasis jaringan intranet yang ada di datacenter, layanan SMS untuk peningkatan layanan administrasi berbasis paperless, layanan email PNS dan security mail server bagi pejabat Pemprov Jatim, koneksi antar aplikasi berbasis open source (non-berbayar) pada aplikasi-aplikasi unggulan SKPD.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jatim Harjogi mengatakan, untuk mendukung optimalisasi data center, saat ini pihaknya sedang memproses dan menyiapkan draft Peraturan Gubernur tentang pemanfaatan Teknologi Informasi (TIK) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Inti dari Pergub tersebut adalah pembangunan TIK meliputi perangkat lunak (software), perangkat keras (hardware), dan infrastruktur jaringan serta basis data (database) dan pengelolaan TIK yang merupakan pengoperasian aplikasi yang telah dibangun.
“Kemudian juga monitoring dan evaluasi TIK yang akan dilakukan secara berkala guna menjamin pelaksanaan pemanfaatan TIK sesuai dengan pedoman teknis dan standarisasi monitoring dan evaluasi TIK,” tandasnya. [iib]

Tags: