SKPD Layanan Publik Kota Mojokerto Dilarang Libur

H Mas'ud Yunus - Wali Kota Mojokerto.

H Mas’ud Yunus – Wali Kota Mojokerto.

Kota Mojokerto, Bhirawa
Wali Kota Mojokerto H Mas’ud Yunus memastikan tetap membuka layanan masyarakat selama masa libur Lebaran berlangsung. Semua unit kerja yang bersentuhan langsung dengan layanan publik disiagakan dan dilarang libur tanpa ada petugas piket yang siaga.
”Semua unit kerja yang berkaitan langsung dengan layanan publik tetap dibuka, agar selama masa Lebaran warga yang membutuhkan pelayanan secara darurat terlayani dengan baik. SKPD yang bersangkutan harus bisa mengatur piketnya,” kata Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus, Selasa (24/7) kemarin.
Wali kota meminta, semua unit kerja yang bertugas di garda depan pelayanan masyarakat tidak terputus karena Lebaran. Para PNS di lini ini harus siaga penuh. ”Kalau ada instansi pelayanan publik kosong, akan dikenakan sanksi berat,” tandasnya.
Mas’uda pun memerintahkan pimpinan masing-masing SKPD menyusun jadwal piket internal sehingga tidak ada kekosongan. SKPD yang tak boleh mengosongkan pegawainya diantaranya Dishubkominfo, RSU, Puskesmas yang memiliki UGD, Dinas Kebersihan dan Pemukiman (DKP) serta satpol PP. ”Meskipun tak diatur khusus secara tertulis, tapi yang jelas pelayanan masyarakat yang bersifat darurat tak boleh terganggu,” tukasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Christiana Indah Wahyu mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi libur Lebaran tahun ini. Pihaknya pun sudah menyusun jadwal piket petugas pelayanan kesehatan di masing-masing Puskesmas.
”Kami sudah menyiapkan jadwal piket di UGD serta petugas ambulan, yang pasti tak akan ada kekosongan petugas saat libur Lebaran nanti,” tegas Indah Wahyu.
Demikian juga, Dishukominfo juga sudah mengatur pola liburnya. Terutama petugas di lapangan yang mengatur jalur lalu lintas selama lebaran tak boleh kosong. ”Selama libur Lebaran, petugas pengatur lalu lintas dari Dishub tetap ada yang bertugas di lapangan,” tegas Ruby Hartoyo, Kepala Dishubkominfo kota Mojokerto. [kar]

Tags: