Sosialisasi Batas Desa-Kelurahan Penting Selamatkan Hutan di Kota Batu

Suasana Sosialisasi Batas Administrasi Desa/Kelurahan dan Pengelolaan Kawasan Hutan yang digelar di Hotel Horison Kota Batu, Kamis (7/12)

Pemkot Batu, Bhirawa.
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menggelar Hal Sosialisasi Batas Administrasi Desa/Kelurahan dan Pengelolaan Kawasan Hutan yang dilaksanakan di Hotel Horison Kota Batu, Kamis (7/12). Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menegaskan bahwa masalah batas desa dan kelurahan bukan hanya formalitas. Tetapi hal ini sangat penting untuk mengambil arah kebijakan pemerintah dalam merencanakan pembangunan kota.

“Persoalan batas wilayah administrasi desa dan kelurahan sangat penting bagi kita, bukan hanya formalitas semata. Karena pemahaman batas desa dan kelurahan akan menentukan langkah kebijakan pemerintah dalam pembangunan wilayah,” ujar Aries, Kamis (7/12).

Untuk memberikan pemahaman yang pas dan sesuai dengan pembangunan, pemkot sengaja menghadirkan narasumber dari Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Malang. Selain itu juga ada narasumber dari Surveyor Pemetaan Badan Informasi Geospasial RI, Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur, serta Ketua Komisi A DPRD Kota Batu. Adapun pesertanya adalah seluruh kepala desa dan lurah se-Kota Batu bersama para perangkatnya.

Pengambilan kebijakan pemerintah yang salah berkaitan batas desa/ kelurahan maka akan berdampak pada salah arah pembangunan yang dijalankan. “Sosialisasi ini bukan hanya persoalan formalitas, kita jika salah mengambil langkah maka akan berdampak pada kondusifitas wilayah, karena kita tidak memahami batas wilayah yang menjadi kewenangan masing masing,” jelas Aries.

Apalagi, lanjutnya, wilayah Kota Batu memiliki 60 persen wilayah berupa hutan. Untuk itu perencanaan pembangunan wilayah harus memperhatikan konsep pelestarian lingkungan dan kawasan hutan. Dengan demikian pembangunan wilayah yang dijalankan tidak akan merugikan masyarakat.

Banyak desa/ kelurahan di Kota Batu yang berbatasan dengan hutan atau wilayahnya berupa hutan. Karena itu pengelolaan kawasan hutan harus menjadi perhatian pemdes maupun kelurahan. “Kalau kita tidak menjaga hutan yang dimiliki maka dampaknya merugikan warga masyarakat. Dan kalau tidak dikelola sesuai peruntukannya, maka akan menimbulkan kerusakan lingkungan,” tandas Aries.[nas.ca]

Tags: