Status Plt, Kepala Sekolah di Jember Takut Teken Ijazah

Foto: ilustrasi

DPRD Sesalkan Sekolah Belum Keluarkan Ijazah

Jember, Bhirawa
Komisi D DPRD Jember sesalkan masih banyak sekolah yang belum mengeluarkan ijazah. Kepala Sekolah (Kasek) belum berani menandatangani ijazah karena statusnya masih Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Sekolah.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Jember Ardi Pudjo Prabowo kemarin siang.
“Laporannya para kepala sekolah tidak berani menandatangani ijazah, karena masih berstatus Plt (pelaksana tugas),” ucap Ardi kemarin.
Jika demikian, tentu yang dirugikan adalah murid dan wali murid yang resah dengan laporan ini. Dirinya mengaku sangat menyayangkan belum keluarnya ijasah SD khususnya yang diresahkan wali murid.
“Seharusnya kejadian seperti ini tidak sampai terjadi. Karena ini berarti kebijakan pemerintah ini merugikan masyarakat,” jelasnya.
Ardi menjelaskan, kejadian ini terjadi di SDN Ampel 1 Wuluhan. Dimana Plt Kepala SDN Ampel 1 Wuluhan Sri Purwanti tidak berani menandatangani ijazah ini. Ternyata, selain SD tersebut juga masih ada belasan sekolah yang tidak bisa mengeluarkan ijasah lulusan 2017 karena kepala sekolahnya berstatus pelaksana tugas.
“Ini yang kami sesalkan. Berarti Dinas Pendidikan ini tidak professional dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Termasuk pengelolaan kepegawaian, kenapa seperti ini bisa terjadi,” ucap pria asal Desa Lojejer Wuluhan kemarin ini.
Pihaknya pun berharap kepada Dinas Pendidikan Jember untuk segera memberikan penjelasan mengenai masalah ini karena kejadian ini sudah enam bulan berlalu.
“Nanti akan kita coba komunikasikan di DPRD dan akan kita panggil Dinas Pendidikan nanti,” tegas Ardi menambahkan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Jember Ahmad Ghazali saat dikonfimasi terpisah mengakui sudah mendengar terkait dengan masalah ijazah belum tertandatangani itu.
“Nanti akan kami panggil para kepala sekolah ini. Nanti akan kita berikan pengertian,” jelas pria yang juga menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan ini.
Ghozali menegaskan bahwa para Plt Kepala sekolah ini masih belum memahami sejauh mana tupoksi mereka sebagai plt Kepala sekolah tersebut.
“Sebenarnya include kewenangannya dengan tandatangan itu,” jelasnya. Oleh karena itu, dengan dipanggil ini nantinya diharapkan dapat diberikan pengertian dan menemukan solusi terbaik untuk masalah ini diharapkan juga bisa segera diselesaikan. [efi]

Tags: