Surabaya Raih Penghargaan Bhumandala Award 2017

Surabaya meraih penghargaan Bhumandala Award 2017 berkat layanan Siaga 112, Selasa (24/10).

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Kota Surabaya kembali menerima penghargaan. Kali ini, layanan Siaga 112 Kota Surabaya  mendapatkan penghargaan Bhumandala Award 2017 dalam Inovasi Pemanfaatan Informasi Geopasial 2017 kategori inovasi terbaik.
Penghargaan diberikan pada puncak peringatan Hari Informasi Geopasial (HIG) 2017 yang diselenggarakan di kantor Badan Informasi Geopasial (BIG) Jalan Raya Jakarta – Bohor KM 46 Cibinong Jawa Barat, Selasa (24/10).
Penghargaan Bhumandala Award 2017 diserahkan langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. Selain meraih Bhumandala Award 2017 Kota Surabaya juga mendapat rekomendasi akhir Tata Ruang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Surabaya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang (DPUCKTR) Kota Surabaya Eri Cahyadi membenarkan Kota Surabaya mendapat penghargaan Bhumandala Award dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas.
”Penghargaan tersebut diberikan bersamaan dengan keluarnya rekomendasi Geopasial atau peta RDTR Surabaya. Jadi, rekomendasinya sudah turun, biasanya di Indonesia satu kota satu kecamatan, kalau Surabaya satu kota 31 kecamatan,” terang Eri usai mengikuti acara HIG 2017 bersama Asisten II Pemerintahan Bidang Pembangunan M Taswin, Selasa (24/10).
Menurut Ery, pemberian rekomendasi tata ruang RDTR dan PZ yang digunakan oleh Pemkot Surabaya berdasarkan foto udara perekaman pada 2016. Sedangkan informasi Geospasial Dasar telah sesuai dengan kaidah pemetaan skala 1 : 5.000 untuk RDTR.
”Data batas wilayah perencanaan RDTR dan PZ Kota Surabaya yang digunakan merupakan hasil kesepakatan di daerah serta disesuaikan dengan fisik alam,” tandasnya.
Lanjut Eri, rekomendasi RDTR nantinya akan dipakai oleh kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya karena sudah ada MoU dengan BPN.
”Jadi nanti, semua sertifikat yang dikeluarkan BPN dilengkapi juga SKRK dan IMB. Jadi tidak ada perbedaan lagi antara IMB dan peta bidang atau sertifikat BPN. Untuk itu masyarakat lebih mudah melihat informasinya,” paparnya. [dre]

Tags: