Tahun ini, Hari Keterbukaan Informasi Nasional Digelar di Bojonegoro

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur.

Bojonegoro,Bhirawa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, ditunjuk Komisi Informasi (KI) pusat sebagai tuan rumah Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN) tahun 2019. Acara HKIN akan dilaksanakan selama dua hari, Kamis (20/6) hingga Jumat (21/6) bertempat di gedung pemkab Bojonegoro.
Kegiatan tersebut rencananya dihadiri Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana. Selain itu Kepala Dinas Kominfo Provinsi se Indonesia, Kepala Dinas Kominfo dan Komisi Informasi Kabupaten/Kota se Jawa Timur, Kepala desa se Bojonegoro.
Peringatan HKIN akan dikemas dengan diskusi dengan tema “Informasi terbuka, Warga Desa Sejahtera”. Komisi Informasi (KI) Pusat sekaligus akan me-launching Peraturan Komisi Informasi (Perki) tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa.
“Ini merupakan kebanggaan kita bersama, karena menjadi tuan rumah pada Hari Keterbukaan Informasi Nasional untuk pertama kalinya,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur, kemarin (17/6).
Alasan Bojonegoro menjadi tuan rumah ini dikarenakan, pada tahun 2018 lalu Desa Pejambon, Kecamatan Sumberjo, terpilih sebagai juara 1 tingkat nasional kategori pelayanan Informasi dan Transparansi Publik oleh Kementrian Desa.
Menurut Kusnandaka, keterbukaan informasi sangat penting untuk membangun kepercayaan publik kepada masyarakat. Karena salah satu ketidak percayaan publik terhadap pemerintah diantaranya disebabkan oleh sulitnya masyarakat memperoleh informasi, dan informasi yang didapat tidak utuh atau lengkap.
Jika keterbukaan informasi ini kita bangun sampai tingkat desa akan menumbuhkan trust publik kepada pemerintah, dan partisipasi masyarakat meningkat dalam mendukung dan mensukseskan pembangunan.
“Dampaknya kesejahteraan masyarakat akan tercapai dengan cepat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto, mengintrusikan bagi Dinas kominfo dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, untuk segera menyusun rumusan optimalisasi pengelolaan gedung Pusat informasi Publik (PIP).
“Bagi para mitra komunikasi informasi untuk dapatnya meningkatkan sinergitas dalam implementasi komunikasi informasi terhadap masyarakat Bojonegoro,” pungkasnya. [bas]

Tags: