Tahun Ini, Pemkot Pasuruan Percepat Pembebasan JLU

Wali Kota Pasuruan, H Saifullah Yusuf bersama Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko saat memantau kawasan religi alun-alun Kota Pasuruan.

Pasuruan, Bhirawa
Pemkot Pasuruan terus melakukan pembebasan lahan pada pembangunan Jalur Lingkar Utara (JLU) di Kota Pasuruan. Peraturan daerah (Perda) yang menjadi payung hukum dana cadangan untuk membiayai pembebasan lahan, berakhir tahun ini.

Kepala Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko menyatakan Pemkot Pasuruan secepatnya akan menyelesaikan pembebasan lahan JLU tahun ini.

“Memang pembebasan lahan memakan waktu. Totalnya, baru sekitar 25 persen lahan bidang sudah dibayarkan,” ujar Gustap Purwoko, Rabu (31/3).

Di samping itu juga ada perubahan trase sehingga berdampak pada pembebasan lahan. Lahan JLU itu sendiri dibagi dalam empat seksi. Sesuai rencananya, JLU itu melintasi beberapa kelurahan di kawasan pesisir Pasuruan. Mulai dari kecamatan Gadingrejo hingga Bugul Kidul.

“Tepat dengan berakhirnya Perda Dana Cadangan tahun ini, total Rp 50 miliar yang sudah diproyeksikan untuk pembebasan lahan,” terang Gustap Purwoko.

Terpisah, Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Pasuruan, Helmi meminta Pemkot Pasuruan untuk menyiapkan skenario perpanjangan Perda Dana Cadangan.

“Harus ada langkah-langkah yang harus dipersiapkan apabila tidak terealisasi sepenuhnya. Langkah itu adalah Perda ini harus diperpanjang,” kata Helmi. [hil]

Tags: