Tak Penuhi Syarat, Bacaleg Bisa Diganti di Masa Perbaikan

Golkar mendaftarkan Bacaleg untuk Pileg 2019 ke KPU Lamongan. [Alimun Hakim]

Lamongan, Bhirawa
Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang tidak memenuhi syarat dapat diganti dengan bacaleg lainya di waktu massa perbaikan. Namun nomer urut Bacaleg tidak boleh diganti setelah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Pergantian tersebut dilakukan bila ada bacaleg yang telah didaftarkan oleh Partai Politik (Parpol ) ke KPU dan seteleh dilakukan verifikasi ternyata tidak mememuni syarat. Dan ini dilakukan setelah diumumkan hasil verifikasi tersebut” kata Divisi Teknis KPU Lamongan, Nur Salam, Senin (16/7) siang.
Hasilnya dari verifikasi bacaleg akan disampaikan ke Parpol pada tanggal 19 hingga 21 Juli mendatang. Sedangkan perbaikan daftar bacaleg serta pengajuan pengganti bacaleg dilakukan pada 22 hingga 31 Juli mendatang. “Dan verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat dilakukan pada tanggal 1 hingga 7 Agustus mendatang” terang Nursalam.
Sementara itu penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR dan DPRD akan dilakukan tanggal 8 hingga 12 Agustus dan pengumuman DCS anggota DPR-DPRD berlangsung 12-14 Agustus mendatang.
Itulah mengapa seluruh parpol harus menyiapkan kader-kadernya dan admindstrasinya saat hendak mendaftarkan kader partainya tersebut menjadi bacaleg ke KPU. Sehingga parpol dapat berkonsentrasi ke hal lain, sebelum direpotkan dengan adanya bacaleg tidak memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi oleh KPU.
Di sisi lain KPU Lamongan sendiri juga akan melakukan tahapan uji publik setelah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS). Apabila dalam uji publik tersebut ada laporan masyarakat bahwa ada Caleg yang pernah bermasalah dengan hukum, maka KPU akan langsung melakukan langka tegas, termasuk akan mencoret nama bacaleg yang bermasalah itu.
“Sesuai dengan mekanisme di KPU dan dijelaskan di petunjuk teknis SK-876” ungkap Nur Salam.
Sementara itu, hingga Senin (16/7) jam 16.00 baru Partai Golkar Lamongan yang mendatangi KPU Lamongan untuk mendaftarkan kader-kadernya untuk menjadi bacaleg dan siap bertarung di Pemilu mendatang. [mb9]

Tags: