Tak Sesuai PKPU, KPU Kota Kediri Nyatakan Ijazah SA Memenuhi Syarat

Ketua KPUD Kota Kediri Agus Rofik

Kota Kediri, Bhirawa
KPUD Kota Kediri menetapkan ijazah pasangan Sasmsul Ashar – Teguh Junaidi telah memenuhi syarat administrasi pendaftaran calon di Pemilukada Kota Kediri . Sebelumnya syarat ijazah pendidikan terakhir ini diragukan mengingat dilegalisasi oleh instansi di luar lembaga pendidikan yang mengeluarkan.
Dikatakan Ketua KPUD Kota Kediri Agus Rofik instansinya sempat meragukan keabsahan ijazah milik calon wali kota Samsul Ashar maupun pasangannya Teguh Junaidi. Namun setelah KPU bersama-sama Panwaslu melakukan klarifikasi ke lembaga pendidikan yang bersangkutan , ternyata dinyatakan keabsahannya.
“Administrasi jangan sampai mengalahkan subtansinya, dan setelah kami lakukan klarifikasi ke tempat dia sekolah itu memang benar, yang bersangkutan lulusan dari sekolah tersebut” kata Agus Rofik
Dia menjelaskan legalisasi ijazah milik Samsul Ashar bukan di kantor notaris melainkan di Kantor Pos. Legalisasi ini dikenal dengan istilah leges dengan cara didok menggunakan materai.”Legesnya itu dari Kantor Pos, materai dok. Makanya kita kllarifikasi ke pihak sekolah yang mengeluarkan ijazah. Pihak sekolahan menyatakan bahwa ijazah tersebut memang benar yang dikeluarkan,” jelas Agus Rofiq.
Komisioner Panwaslu Kota Kediri, Mansur mengaku, legalisisai ijazah milik Samsul Ashar dilakukan di kantor Notaris, sedangkan pasangannya Teguh Juniadi di Dinas Pendidikan luar daerah sekolah asal.
“Secara aturan PKPU itu memang yang melegalisir harus dari instansi yang mengeluarkan. Makanya KPU dan Panwas melakukan investigasi ke instansi yang mengeluarkan. Ternyata, dari penjelasakan pihak sekolah itu sudah asli, maka disitu sudah sah untuk mencalonkan,” kata Mansur.
Sesuai berkas administrasi yang diterima KPU dan Panwaslu, ijazah S1 Samsul Ashar dari Universitas Brawijaya Malang. Sementara ijazah S2 dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Menurut Mansur, foto copy kedua ijazah itu dilegalisir kemudian difoto kopi kembali dan dilegalisasi melalui kantor notaris di Kediri. [Van]

Tags: