Pasca Insiden Berdarah,Izin Cafe QQQ Tuban Terancam Dicabut

Cafe QQQ yang saat ini ditandai Pilice Line pasca insiden pembacokan pengunjung oleh petugas kemanan setempat.

Tuban, Bhirawa
Ternyata, Cafe QQQ yang berada di Jl. Basuki Rahmad Tuban tak kantongi izin sebagai tempat hiburan Karaoke. Hal ini terkuak setelah insiden berdarah yang dilakukan oleh Satpam pada salah satu pengunjung kemarin malam (23/1).
Tidak hanya itu, Cafe yang sedianya hanya untuk jualan makanan ringan dan nongkrong ini, di indikasikan juga telah melangar Peraturan Daerah (Perda) No. 9 tahun 2016 tentang Pengendalian Pengawas dan Peredaran Minuman Beralkohol.
“Izin yang kami catat hanya cafe bukan karaoke,” kata Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PM PTSP dan Naker) Tuban, Judhi Tresna, ketika dikonfirmasi di kantornya Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Tuban (24/1).
Lebih lanjut diterangkan, pada tahun 2015, cafe tersebut sempat ditutup sementara oleh Satpol PP karena diketahui menyediakan karaoke. Seiring berjalannya waktu, pemilik cafe akhirnya mengurus izin lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Pada saat itu, Judhi mengaku menyampaikan kepada tim bahwasanya Cafe QQQ memiliki karaoke terselubung. Kebetulan pemiliknya juga mengakui hal itu, dan berjanji tidak mengulanginya lagi.
Setelah tim mengunjungi cafe, ada beberapa saran yang harus dipenuhi oleh pemiliknya. Diantaranya ruangannya harus terbuka dan bisa dilihat dari luar, karena konsepnya cafe bukan ruangan tertutup, selain harus mengurus izin minuman beralkohol.
Izin penjualan minuman keras, sesuai aturan Pemkab Tuban hanya diperbolehkan di hotel, dan pusat hiburan (karaoke) dengan kadar maksimal 5%. Pasca izin lingkungan disetujui DLH, Camat, dan lurah, akhirnya izin operasi cafe diberikan oleh pemkab pada Cafe QQQ.
Saat ini, pihaknya menunggu rekomendasi tim, jika benar Cafe QQQ ini menyalahi aturan, sudah barang tentu izinnya bakal dievaluasi. Seperti pada Hotel Asri in di Kecamatan Rengel, setelah diperingatkan tiga kali akhirnya izinnya dicabut. Dan apakah cafe tersebut sudah pernah diberikan peringatan oleh Satpol PP ?
Pada awal 2017, pemilik cafe juga sempat konsultasi soal perpanjangan izin di Dinas PTSP dan Naker. Dikarenakan habisnya izin cafe bulan April, akhirnya Judhi menolak keinginan pemilik cafe tersebut. Judhi juga mengaku tak segan mencabut izin cafe jika benar melanggar regulasi. Dengan catatan ada rekomendasi dari tim, salah satunya Satpol PP Tuban.
“Sampai sekarang izinnya masih tercatat cafe,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto, saat dikonfirmasi mengaku sudah mendengar adanya insiden pembacokan yang melibatkan oknum Satpam cafe sebagai pelaku utama. Heri juga menegaskan kalau Cafe QQQ izinnya hanya resto dan cafe.
“Di dalamnya tidak ada praktik karaoke seperti di Glamour,” sergahnya.
Kalau hanya menyediakan fasilitas karaoke, Heri membenarkannya dan hal itu diizinkan selama tidak dikomersilkan dan tidak ada pemandu lagunya (purel). Selain itu, karaoke diperuntukkan hanya bagi yang mau dan itu tidak diruang khusus.
“Di lantai 2 tidak ada sekat karaoke seperti pada umumnya,” tegas Heri.
Disinggung apakah di Cafe QQQ menjual minuman keras, Satpol PP tidak pernah menemukannya. Jika ada dan kadarnya melebihi 5%, tentu akan ditindak sesuai regulasi.
Keterangan resmi Kasubag Humas Polres Tuban, Iptu Agus EP, menjelaskan, telah terjadi pembacokan dengan korban Lik IL (45) dan pelakunya oknum Satpam cafe, berinisial STO asal Kecamatan Kerek. Saksi insiden ini adalah Dewi Fatimah yang berprofesi sebagai pemandu lagu karaoke (purel) Cafe QQQ.
“Parang pelaku mengenai leher korban sebelah kiri sehingga mengakibatkan luka robek pada leher sebelah kiri sepanjang 30 cm, lebar 5 cm, kedalaman 8 cm,” Kasubag Humas Polres Tuban, Iptu Agus EP. (hud)

Tags: