Tak Tuntaskan SPJ ADD-DD, Bupati Bakal Berhentikan 11 Kades

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto saat dimintai tanggapannya perihal belasan Kades yang belum menuntaskan SPJ DD-ADD tahun 2017. [sawawi]

Situbondo, Bhirawa
Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto siap untuk memberhentikan sementara 11 Kepala Desa yang belum menyelesaikan pembuatan SPJ penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2017 baru baru ini. Hal ini ditegaskan Bupati Dadang Wigiarto usai membuka acara seminar nasional bersama Ketua Satgas Dana Desa, Bibit Samat Rianto, diauditorium kampus Unars Situbondo.
Dadang Wigiarto menjelaskan, saat ini dirinya menunggu kelengkapan administrasi untuk mengeluarkan kebijakan tersebut. Jika memang tidak ada perkembangan siginifikan, lanjut Bupati Dadang, ia akan segera memberhentikan sementara belasan Kades se-Situbondo. Hingga batas akhir peringatan ketiga tanggal 3 Pebruari lalu, masih ada 11 Desa belum menyelesaikan SPJ DD dan ADD 2017. 11 Desa tersebut tersebar di Kecamatan Mangaran dan Kecamatan Jangkar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab Situbondo, Suradji, mengatakan, pihaknya akan tetap konsisten menerapkan ketentuan perundang-undangan, satu diantaranya Kepala Desa yang tak menyelesaikan SPJ akan diberhentikan sementara. Suradji menjelaskan, baru baru ini Sekretaris Daerah Syaifullah, juga melayangkan surat agar Camat memberikan rekomendasi. “Ini karena sesuai ketentuan bahwa dasar pemberhentian Kades sementara yaitu rekomendasi dari Camat,” papar Suraji.
Lebih lanjut Suraji menjelaskan, meski sudah tiga kali mendapatkan surat peringatan, belasan Kepala Desa di Situbondo belum juga menyelesaikan SPJ sampai batas akhir pembuatan SPJ penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, sejak 3 Pebruari lalu. Dari 17 Kepala Desa yang mendapatkan surat peringatan ketiga, urai Suraji, ada 11 Kepala Desa masih belum merampungkan pembuatan SPJ DD dan ADD 2017. “Saat ini Bupati hanya menunggu rekomendasi camat untuk memberhentikan sementara 11 Kepala Desa itu dari jabatannya,” urai mantan Sekretaris DPRD Situbondo itu.
Ia menambahkan, hingga kemarin belum ada satu pun rekomendasi dari camat yang masuk dan ia mengaku belum tahu apa alasan dari 11 kades tersebut. Namun yang pasti, lanjutnya, Bupati Dadang hanya menunggu rekomendasi Camat, untuk memproses pemberhentian 11 Kades tersebut. Diungkapkan sebelumnya oleh Suraji, bantuan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017 di Situbondo mencapai 201, miliar rupiah.” Rinciananya, bantuan ADD sebesar 90 miliar, dan bantuan DD sebesar 111 miliar,” pungkas mantan Asisten 1 Sekda itu. [awi]

Tags: