Tangani Covid-19 di Malang, Gunakan Dana Operasional BTT

Kepala Bappeda Kab Malang Tomie Herawanto

Kabupaten Malang, Bhirawa
Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Malang yang menggunakan dukungan dana operasional Bantuan Tak Terduga (BTT) Tahun 2021, apabila nantinya terdapat sisa dari BTT tersebut harus segera ditransfer kepada bendahara masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto, Minggu (27/12), kepada wartawan menjelaskan, BTT akan disebar langsung ke masing-masing OPD yang membutuhkan melalui belanja program, seperti Dinas Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP), Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK), dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah ((Diskop dan UMKM).
“Sebab, pandemi Covid-19 ini telah berdampak sosial kepada masyarakat, karena dulu pola hibah bantuan soisal (bansos) melekat di Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD). Sehingga hal itu dapat diketahui jika ada kejanggalan, dan bedanya saat ini sudah melekat ke masing masing kedinasan,” tuturnya.
Dijelaskan, sesuai regulasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu), bahwa perangkat daerah sebagai pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Covid 19, yang hal ini bisa merujuk kepada PPKD menyesuaikan dengan kewenangannya terkait bahwa jika ada sisa dari BTT harap langsung di transfer kepada bendahara dinas yang mengajukan dalam waktu 1×24 jam.
Terlepas dari itu, masih Tomie jelaskan, sudah pernah disampaikan kepada para Kepala Desa (Kades) bahwa Dana Desa (DD) yang sudah dialokasikan untuk mendukung Covid-19 itu berupa BLT. Sehingga untuk yang satu ini, kami berharap tahun 2021 mendatang, pihaknya tidak tahu berapa jumlah besarannya BTT tersebut. “Yang jelas, polanya akan berbeda seperti tahun 2020 ini. Sedangkan mekanismenya belum ditata, namun alokasinya sudah pasti akan disalurkan kemana dan kepada siapa,” ujar dia.
Dirinya mencontohkan, seperti vaksin Covid-19 yang akan didapat Kabupaten Malang lebih kurang sebanyak 3 juta vaksin, berapa yang nantinhya akan dihabiskan, dirinya pun juga belum tau. Dan yang perlu diketahui, bahwa vaksin yang diperuntukkan pada masyarakat tidak dipungut biaya atau gratis. Sehingga APBD tidak terbebani dan dana dukungan operasional untuk penanganan Covid-19 di tahun 2021 sudah dianggarkan oleh pemerintah pusat.
“Dan Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan melalui media, jika vaksin Covid-19 akan diperoleh masyarakat secara gratis. Dengan begitu, secara otomatis vaksin Covid-19 tidak akan membebani APBD Kabupaten Malang,” tandas Tomie. [cyn]

Tags: