TAPD Sidoarjo Lamban Mengeksekusi APBD 2017

karikatur ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Sikap ketakutan luar biasa Pemkab Sidoarjo dalam membelanjakan APBD 2017 menimbulkan dugaan ada kesalahan yang diperbuat. Bila tak ada yang salah seharusnya Pemkab membuang ketakutannya dengan tetap membelanjakan anggaran sesuai RAPBD yang sudah disahkan dan disetujui DPRD.
Dorongan kepada Pemkab agar membelanjakan APBD justrub datang dari dua anggota DPRD pendukung Pemkab yaitu Hadi Subiyanto dari Golkar dan Damroni Chudori dari PKB. Hadi yang Senin lalu menyertai pertemuan TAPD (Tim Anggaran Pemkab Daerah)-Banggar DPRD dengan Kepmemndagri di Jakarta sempat kecewa, dengan manuver TAPD yang meminta anggota Banggar untuk menandatangani persetuan penyerapan APBD. Mekanisme seperti ini tidak ada dalam pengunaan anggaran.
APBD itu sudah disahkan dan disetujui DPRD sebesar Rp4,184 triliun, menurut Hadi, penyerapannya tak memerlukan tandatangan anggota Banggar lagi. ”Itu sudah sah secara hukum dan boleh dibelanjakan,” terangnya.
Apa yang salah dengan APBD itu? Tanyanya. Justru Pemkab bisa disalahkan bila tidak membelanjakan anggaran itu. ini sudah Bulan April dan akan memasuki semester II kok tidak dibelanjakan. Tentu saja, ini akan menimbulkan tanda tanya besar, bahwa memang ada perbuatan salah yang dilalkukan TAPD.
”Kalau tak mau disalahkan, kenapa tidak dibelanjakan,” tanyanya berulangkali.
Keyakinan TAPD Sidoarjo membuat kesalahan kian tampak saat diKepmendagri mendesak Bangar untuk menandatangani penggunaan anggaran. Tidak lazimnya TAPD berbuat seperti ini, menyuruh-nyuruh Banggar tanda tangan.
Ia menegaskan, anggaran yang tidak boleh digunakan itu adalah Rp84 miliar yang nyelonong begitu saja di RAPB tanpa melalui pembahasan tapi tiba-tiba muncul di cetak buku Perda APBD yang nilainya menjadi Rp4,269 triilun. Masuknya dana yang tanpa pembahasan ini dibenarkan tidak melalui mekanisme yang benar, sehingga tidak boleh dibelanjakan dulu sampai menunggu PAK.
Damroni juga menyayangkan Pemkab Sidoarjo yang menunda-nunda penggunaan APBD. Harus dibedakan mana anggaran yang bermasalah dan yang tidak. Untuk Rp4,184 triliun itu sudah disetujui DPRD dan tentu saja boleh dibelanjakan. Ia sepakat dengan Hadi, untuk yang Rp84 hendaknya jangan digunakan karena menimbulkan polemik di kalangan anggota DPRD.
Dia memaparkan banyaknya jeglongan sewu di berbagai sudut jalan kabupaten di Sidoarjo. Di Kecamatan Tulangan saja ada lebih 20 titik yang jalannya rusak parah seperti di desa Telasih, Modong dan Kenongo. Mau dibiarkan sampai kapan kerusakan jalan itu, tanyanya heran. Daerah-daerah lain saling berlomba membelanjakan APBD nya sebagai manifestasi pelayanan kepada masyarakatnya. sementara Sidoarjo masih ribut mempolemikkan APBD nya.
”Sudah banyak energi yang dikeluarkan untuk menyelesaikan APBD ini, dan saatnya Pemkab bergerak melelang proyek-proyek yang sudsah ditunggu masyarakat,” pintanya.
TAPD dianggap terlalu lamban mengeksekusi anggaran yang seharusmnya saat ini sudah bisa dikmati masyarakat. Adanya jalan rusdak, saluran buntu, normalisasi, membangun sekolah, Puskesmas dan masih banyak yang semuanya menunggu APBD. [hds]

Tags: