Tarik Ulur Harga Lahan, Pembangunan Alun-alun Kepanjen Tertunda

Bupati Malang HM Sanusi. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Pembangunan Alun-Alun Kepanjen bakal tertunda, hal ini disebabkan adanya pembebasan lahan milik warga, yang saat ini masih tarik ulur masalah harga lahan. Sehingga praktis pembangunan alun-alaun tersebut menemui kendala. Meski, pembangunan Alun-Alun Kepanjen tertunda, tapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus mencari solusi untuk segera dimulainya pembangunannnya.

Demikian yang disampaikan, Bupati Malang HM Sanusi, Senin (1/3), kepada wartawan. Menyadari hal itu, kata dia, maka Pemkab Malang terus melakukan pendekatan kepada pemilik lahan, agar menjual lahanya kepada Pemkab Malang yang mana nantinya untuk dibagun Alun-Alun Kepanjen. Namun, dirinya juga mengaku jika tidak mudah, karena untuk membeli lahan milik warga tersebut harus sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah  Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

“Namun masih banyak masyarakat yang menolak tanahnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Sehingga Kota Kepanjen sebagai Pusat Ibu Kota Kabupaten Malang untuk segera memiliki alun-alun harus tertunda,” ujar dia.

Sanusi juga menegaskan, pihaknya terus melakukan upaya untuk menyelesaikan pembebasan lahan, agar nantinya lahan yang dimiliki warga itu bisa kita beli. Karena hingga sekarang belum ada titik temu antara pemilik lahan dengan Pemkab Malang, terutama pada harga lahan yang diminta pemilik lahan. Sehingga harapan kami, harga lahan yang belum terbeli, harganya bisa sama dengan harga lahan yang sudah dibeli Pemkab Malang.

“Rencana pembangunan Alun-alun Kepanjen itu, sudah muncul di saat era Bupati Malang Rendra Kresna. Dan letak alun-alun itu berada di lahan yang tak jauh dari Stadion Kanjuruhan Kepanjen, atau persis dibelakang Kantor Pemkab Malang,” terang Sanusi.

Saat ditanya para wartawan terkait alternatif rencana pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Sanusi belum memikirkan wacana pindah lokasi pembangunan alun-alun tersebut. Karena untuk membeli lahan milik warga itu, hingga kini masih persetujuan anggota DPRD Kabupaten Malang. Dan jika nanti sudah ada persetujuan dari aggota dewan, maka Pemkab Malang segera melakukan pembebasan lahan, yang akan berdiri Alun-Alun Kepanjen.

“Pembangunan Alun-Alun Kepanjen merupakan simbol pusat kota, karena Pusat Kota Kabupaten Malang berada di Kota Kepanjen. Sebab, Kota Kepanjen kini sudah menjadi Ibu Kota Kabupaten Malang,” tandas Sanusi. [cyn]

Tags: