Taspen Bayarkan Klaim Korban Lion Air Asal Jatim

Wakil Kepala Taspen KCU Surabaya, Sri Handaryanto saat menyerahkan pembayaran klaim kepada ahli waris korban Lain Air Jannatun Cintya Dewi asal Jatim.

Surabaya, Bhirawa
PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Utama (KCU) Surabaya membayarkan klim salah seorang korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 asal Jatim, Selasa (6/11). Dia adalah Jannatun Cintya Dewi asal Dusun Prumpon, Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo yang sehari-hari berdinas di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Wakil Kepala Taspen KCU Surabaya, Sri Handaryanto menuturkan, hak-hak almarhumah Jannatun yang diberikan Taspen kepada ahli waris yang diterima ayahnya yang bernama Bambang Supriyadi dan ibunya bernama Sartiyem berupa Tabungan Hari Tua (THT), asuransi kematian dan Jaminan Kematian (JKM). Pembayaran klim tersebut telah sesuai aturan dan melalui proses yang benar.
“Untuk proses pembayaran klim ini, PT Taspen KCU Surabaya membantu proses pemberkasannya. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti Surat Permohonan Klim, foto copy KTP, SK CPNS dan pemberkasan lainnya dibantu Taspen. Ini adalah bentuk kepedulian Taspen kepada peserta,” ujar Sri Handaryanto, ditemui usai penyerahan klim.
Dengan dibantunya proses pemberkasan ini, lanjutnya, ahli waris hanya butuh melakukan tanda tangan saja saat penyerahan klim. Sehingga ahli waris yang masih dalam suasana duka tidak perlu repot-repot mengurus klimnya. Saat proses pemberian klim ini, Sri Handaryanto didampingi Insyapiono, Kepala Bidang Keuangan dan Gunadi Kepala Bidang Layanan dan Pemasaran PT Taspen KCU Surabaya.
“Pembayaran klim ini bukan kami serahkan berupa uang tunai, tapi berbentuk tabungan yang kami buatkan rekeningnya, karena kebetulan korban belum punya rekening bank yang menjadi mitra Taspen. Kita buatkan rekening Mandiri Taspen. Buku tabungan itu kami serahkan ke orang tua korban,” ungkapnya.
Sri Handaryanto mengatakan, mendasari Surat Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor: DIV-26-24/D 15-2/10 tanggal 5 November 2018 perihal: Rekomendasi Hasil Verifikasi Validasi PNS Tewas Atas Nama Jannatun Cintya Dewi ST, PT Taspen akan menghitung Jaminan Kematian Tewas dan Pensiun Orang Tua setelah penerbitan Surat Keputusan Tewas oleh Kementerian ESDM.
Perhatian tidak hanya pada pemberian klim, kata Sri Handaryanto, saat dilakukan pemakaman pada 1 November 2018 perwakilan PT Taspen KCU Surabaya juga turut menghadiri. “Kebetulan yang hadir saya dan Pak Insyapiono, mewakili Pak Kepala Taspen KCU Surabaya yang ada tugas lain,” katanya.
Keluarga besar PT Taspen, lanjutnya, menyampaikan ucapan bela sungkawa dan mendoakan semoga alhmarhumah husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan lahir dan batin. “Kami turut prihatin atas musibah ini,” pungkasnya. [iib]

Tags: