Tekankan Empat Kebijakan Pertahanan

31-menhanJakarta, Bhirawa
Presiden Joko Widodo menekankan empat prioritas utama dalam hal kebijakan pertahanan yang mesti didasari dengan kebijakan dasar yang solid, berjangka panjang, serta terintegrasi dengan keamanan secara komprehensif.
“Saya ingin menekankan empat hal prioritas utama,” kata Presiden Joko Widodo saat membuka Sidang Komite Kebijakan Industri Pertahanan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (30/12) kemarin.
Presiden memaparkan, empat prioritas tersebut adalah menjamin kebutuhan pertahanan yang mencakup baik kesejahteraan prajurit hingga pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista).
Prioritas kedua adalah terkait kemandirian pertahanan agar tidak tergantung lagi dengan kebijakan impor.
Sementara prioritas ketiga adalah pertahanan bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan pokok, namun harus ditunjukkan dengan membangun TNI sebagai kekuatan yang disegani.
Terakhir, prioritas keempat adalah menempatkan kebijakan pertahanan negara sebagai bagian integral dari sistem keamanan yang komprehensif.
Untuk itu, Presiden menghendaki agar berbagai prioritas tersebut dicapai secara simultan, yaitu dengan setiap pembelian senjata mesti selalu disertai transfer teknologi, terutama bagi industri pertahanan strategis.
Presiden juga menekankan pentingnya memperhatikan siklus produksi senjata guna meninggalkan kebiasaan membeli senjata, serta integritas sistem pengadaan alutsista sehingga satu matra bisa terhubung ke matra lainnya.
“Misalnya tank angkatan darat bisa terintegrasi dengan pesawat angkatan udara dan kapal tempur angkatan laut,” ucapnya.
Sidang Komite Kebijakan Industri Pertahanan itu diikuti pula antara lain oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri Perencanaan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryarmirzad Ryacudu mengemukakan, pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) harus dilakukan secara efektif dan efisien. Untuk itu, pemerintah memandang penggunaan alutsista harus  berdasarkan hakikat ancaman.
“Ancaman apa, yaitu kita cari, apa untuk mengatasinya dan alat apa yang diperlukan,” kata Menhan kepada wartawan seusai mengikuti sidang cabinet .
Ryarmirzad menyebutkan,  ancaman itu ada yang nyata dan ada yang belum nyata atau sedikit sekali kemungkinan. Yang belum nyata itu, kata dia, adalah perang terbuka atau perang besar antara negara . Namun Menhan menilai, kemungkinan itu sangat kecil, mungkin tidak ada.
Ditegaskan Menhan, Indonesia bukan negara invasi, atau negara agresor. Karena itu, pemerintah memandang perang bagi Indonesia  adalah mempertahankan negara dan bangsa.
“Itu perang bagi kita, tidak ada perang selain itu. Artinya, perang yang kita laksanakan adalah pertahanan atau perang semesta. Jadi seluruh bangsa mempertahankan bangsa dan negara,” papar Ryarmirzad. [ant.ira]

Keterangan Foto : Menteri Pertahanan (Menhan) Ryarmirzad Ryacudu saat memberi keterangan kepada wartawan, di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (30/12) kemarin.

Rate this article!
Tags: