Tenaga Guru Masih Dominasi Perekrutan CPNS 2019 di Pemkab Malang

Didik Budi Muljono

Kabupaten Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, pada 11 November 2019, telah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sedangkan membuka pendaftaran CPNS tersebut, hal itu sudah tertuang dalam pengumuman dengan surat Nomor 810/9443/35.07.201/2019 tentang Pemerimaan CPNS Pada Pemkab Malang Tahun 2019.
Menurut, Sekrtearis Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Didik Budi Muljono, Senin (11/11) kepada wartawan, Pemkab Malang membuka pendaftaran CPNS pada tahun ini, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Nomor 685 Tahun 2019 Tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Selain itu, lanjut dia, juga diperkuat pengumuman MenPAN dan RB Nomor
B/1069/M.SM.01.00/2019 Tanggal 28 Oktober 2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah, dan Keputusan Bupati Malang Nomor 810/374/KEP/35.07.201/2019 Tanggal 6 November 2019
tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. “Berdasarkan keputusan MenPAN dan RB dan Keptusan Bupati Malang, maka pihaknya mengiformasikan kepada seluruh masyarakat luas terkait Penerimaan CPNS dilingkungan Pemkab Malang Tahun Anggaran 2019,” terangnya.
Didik menjelaskan, pada penerimaan CPNS tahun ini, Kabupaten Malang mendapatkan kuota dari Pemerintah Pusat, yakni sebanyak 527 kursi. Sedangkan formasi kebutuhan CPNS tersebut, seperti jabatan fungsional atau tenaga guru sebanyak 254 kursi. Dan dari jumlah kebutuhan tenaga guru itu, penyandang disabilitas juga diberikan kesempatan untuk mendaftar CPNS, serta pendaftar umum yang jumlah kursi sebanyak 254 kursi. Selain itu, juga terdapat jabatan funsional tenaga kesehatan sebanyak 102 kursi, serta jabatan tenaga teknis sebanyak 171 kursi. Sehingga jumlah formasi fungsional guru masih mendominasi perekrutan CPNS 2019.
“Masyarakat yang mendaftar CPNS dilingkungan Pemkab Malang, bisa langsung mendaftar melalui online di portal/website http:/sscasn.bkn.gp.id dan http/bksdm.malang.go.id Sehingga berkas pendaftaran yang masuk online akan dilakukan seleksi administrasi,” ujarnya.
Dikesempatan itu, Didik juga menyampaikan, untuk tahapan Seleksi Penerimaan CPNS dilingkungan Pemkab Malang Tahun 2019, terdiri atas tiga tahap dengan sistem gugur yang meliputi, Seleksi Administrasi berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Dan apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi administrasi terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Panitia Seleksi, dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Sehingga Panitia Seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak percaya jika ada orang atau oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi, yang meminta menyediakan uang atau dalam bentuk lain. Karena Pendaftaran CPNS dilingkungan Pemkab Malang tidak dipungut biaya sepeser pun,” tegas dia.[cyn]

Tags: