Terpidana Narkoba Rumah Tahanan Sampang Kabur

petugas-rutan-tunjukan-sarung-yang-digunakan-utk-kabur. [nurkholis/bhirawa]

petugas-rutan-tunjukan-sarung-yang-digunakan-utk-kabur. [nurkholis/bhirawa]

Sampang,Bhirawa
Terpidana narkoba Aiman Misjadin alias Misjadin kabur dari rutan kelas II Sampang, diduga kaburnya terpidana narkoba melalui pos pantau 1 rutan yang tidak ada petugas penjaga, hingga saat ini tempat kejadian perkara (TKP) terlihat kunci pintu pos dibongkar dan ada dua sarung yang diikat untuk meloncati tembok rutan.
Abdus Subir Kepala pengamanan rutan ( KPR) Rutan kelas II Sampang saat dikonfirmasi, ia membenarkan jika ada satu terpidana narkoba atas nama Aiman Misjadin alias Misjadin, asal Desa Karanggayam Kecamatan Omben, Sampang, kabur dari rutan.kamis 16/4/.
“kronologisnya, selasa 14/4/15 jam 22.00 wib, terpidana tersebut tidak ada diruang tahanan blok B, sehingga para petugas mencarinya, namun setelah dicek ada pintu pos pantau satu yang kondisinya sudah dibongkar dan ada dua sarung yang diikat, dugaan sementara terpidana kabur melalui pos pantau I tersebut, bahkan kami sudah melakukan pengejaran ke rumah terpidana, namun tidak ada.terang Abdus Subir.
Masih dikatakan Subir, kejadian kaburnya napi tersebut sudah kami laporkan ke Polres Sampang dan Kanwil rutan, hingga saat ini kami masih melakukan pengejaran, adapun terpidana yang kabur tersebut, pada tahun 2013 di vonis pengadilan terkait pasal 114 (1) UU.35 tahun 2009, dengan tahanan 5,6 tahun penjara, bahkan saat menjalani tahanan di dalam rutan sampang, sempat ketangkap tangan menggunakan narkoba dan ditambah hukumannya 5,4 tahun.
Kejadian ini membuat kami terus melakukan pengamanan ketat pada semua tahanan, memang dari sisi personel pengamanan kami masih kurang, bahkan kami sudah beberapa kali mengusulkan penambahan personel pengamanan, karena jumlah petugas keamanan di rutan Sampang saat ini hanya ada 4 regu, masing-masing terdiri dari 4 orang, sedangkan jumlah tahanan yang ada saat ini totalnya 203 penghuni rutan.(lis)

Tags: