Tersangka Palsu Tes KelulusanKadesTerimaGaji

Munawir Abdul Salam, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan tersangka kasus pemalsuan hasil tes kelulusan calon Kepala Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. [hilmi husain/bhirawa]

Munawir Abdul Salam, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan tersangka kasus pemalsuan hasil tes kelulusan calon Kepala Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. [hilmi husain/bhirawa]

Pasuruan, Bhirawa
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Munawir Abdul Salam, tersangka kasus pemalsuan hasil tes kelulusan calon Kepala Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan ternyata masih menjadi anggota aktif di kursi dewan.
Bahkan, anggota fraksi PKB yang mendekam di sel Mapolres Pasuruan Kota juga masih menerima gaji bulanan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menyampaikan sesuai dengan aturan per undang-undangan, keputusan pemecatan Munawir Abdul Salam menunggu sidang dipengadilan.
“Menunggu keputusan, PAW sesuai aturan. Bisa dilakukan jika tuntutan di atas lima tahun, berapapun nanti vonisnya. Jika di bawah lima tahun setelah menjalani hukuman harus kembali lagi,” kata Sudiono Fauzan, Minggu (13/3).
Meski demikian, Munawir ternyata masih menerima gaji bulanan. Sedangkan, tunjangan seperti reses sudah tidak ada. “Gaji bulanan masih menerima karena Bapak Munawir masih aktif. Untuk tunjangan tidak ada,” ujar Sudiono Fauzan. [hil]

Tags: