Tidak Menutup Kemungkinan Marwah Daud jadi Tersangka

Marwah-Daud-Ibrahim-saat-menjalani-pemeriksaan-terkait-kasus-dugaan-penipuan-penggandaan-uang-oleh-Taat-Pribadi-di-Mapolda-Jatim-Senin-1710-lalu.

Marwah-Daud-Ibrahim-saat-menjalani-pemeriksaan-terkait-kasus-dugaan-penipuan-penggandaan-uang-oleh-Taat-Pribadi-di-Mapolda-Jatim-Senin-1710-lalu.

[Dugaan Kasus Penipuan yang Dilakukan Taat Pribadi]
Polda Jatim, Bhirawa
Setelah mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim terkait kasus dugaan penipuan di Padepokan Dimas Kanjeng, Rabu (2/11) lalu. Ketua Yayasan Kraton Kesultanan Sri Sultan Prabu Rajasanagara. Marwah Daud Ibrahim dipanggil kembali pada Rabu (9/11) ini.
Uniknya, dalam peranannya sebagai Ketua Yayasan di Pedepokan milik tersangka Taat Pribadi, tidak menutup kemungkinan Marwah Daud bisa jadi tersangka berikutnya. Hal itu dibenarkan Kepala Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim. Bahkan, pihaknya mengaku masih menunggu waktu yang tepat dalam penentuan tersangka baru dalam kasus ini.
“Bisa saja jadi tersangka (Marwah Daud, red), kenapa tidak ?. Kan tergantung dari pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang didapat penyidik,” kata Cecep Ibrahim saat dikonfirmasi Bhirawa, Selasa (8/11).
Apakah dalam pemeriksaan kedua kalinya ini, Marwah Daud akan ditetapkan sebagai tersangka, Cecep belum bisa memastikan hal itu. Sebab pihaknya menginginkan Marwah Daud memenuhi panggilan terlebih dahulu. Perihal penetapan dirinya jadi tersangka, Cecep mengaku perlu melihat dari hasil perkembangan penyidikan kasus itu.
Begitu juga saat ditanya akankah Ibrahim Tadju, suami dari Marwah Daud bisa juga jadi tersangka, kepada Bhirawa Cecep belum bisa memastikan kapan hal itu terjadi. “Pastilah itu, tinggal tunggu waktu. Nanti kalau dijadikan sekaligus, beritanya bisa habis dong,” tegasnya sembari bercanda sedikit.
Ditambahkan Cecep, penyidik saat ini masih menunggu kehadiran Marwah Daud untuk memenuhi panggilan kedua kalinya. Sebab, pada pemanggilan sebelumnya, Cepep mengaku bahwa Marwah Daud mangkir tanpa ada alasan jelas. Jika nantinya Marwah Daud tidak datang kembali, akankah ada upaya jemput paksa, Cecep mengaku akan melayangkan panggilan lagi.
“Mudah-mudahan besok (hari ini) datang. Kalau tidak datang lagi, ya kita panggil lagi,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, Marwah Daud disebut-sebut berkaitan dengan Dimas Kanjeng karena namanya tertera sebagai Ketua Yayasan Kraton Kesultanan Sri Sultan Prabu Rajasanagara, perubahan dari Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng yang berkedudukan di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Padepokan itu diasuh oleh Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng. Dimas Kanjeng dan padepokannya jadi sorotan publik setelah dia ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis (22/9) lalu. Ia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani.
Selain itu, Dimas juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar, bahkan bisa triliunan. Nah, dari sinilah nama Marwah Daud Ibarhim turut dipusaran kasus Taat Pribadi. [bed]

Tags: