Tiga Hari Usai di Lantik, Pimpinan DPRD Lamongan Segera Definitif

Teks Foto : 50 Anggota DPRD terpilih di Pileg 2019 saat di lantik. [alimun Hakim/bhirawa]

(Komposisi DPRD Lamongan di Pastikan Tetap 7 Fraksi)

DPRD Lamongan, Bhirawa
Meski telah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lamongan yang terpilih secara resmi di Pemilu Legislatif tahun 2019.
DPRD Kabupaten Lamongan sampai saat ini masih belum mempunyai ketua definitif. Sifat dan statusnya masih sebagai Ketua sementara DPRD Lamongan.
Sementara untuk komposisi Fraksi di DPRD Lamongan bakal tetap seperti tahun atau periode sebelumnya,Yakni akan ada tujuh Fraksi. Dari tujuh fraksi tersebut antara lain PKB, Demokrat, PDIP, PAN, Golkar, Gerindra dan gabungan partai.
Perbedaanya pada gabungan partai yang saat ini menghuni dalam sati fraksi antara lain Nasdem,Hanura dan Perindo. Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua DPRD sementara Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur.
“Masih sama seperti tahun sebelumnya,ada 7 fraksi yang bakal menjadi komposisi di DPRD Lamongan periode 2019 – 2024,” kata Abdul Ghofur, Selasa (27/8).
Sementara itu saat disinggung siapa yang kapan penetapan definitif dan siapa yang bakal di tetapkan menjadi ketua definitif. Politisi PKB tersebut enggan membeberkan.
“Nanti saya kabari lagi,kapan pelaksanaanya dan siapa – siapa yang menjadi Ketua DPRD definitif bersama tiga wakil beserta pembagian komisi – komisinya,” ungkapnya.
Sebelumnya,Pada Sabtu (24/8) 50 orang anggota DPRD Kabupaten Lamongan masa jabatan 2019 – 2024 telah resmi melakukan pengambilan sumpah atau janji yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri, Mohammad Sainal SH M.Hum di ruang paripurna.
Dari 50 anggota DPRD yang reami di lantik terdiri dari 32 wajah lama dan 18 wakil rakyat wajah baru. Sesuai dengan keputusan KPU Lamongan,hasil pemilu legislatif memunculkan PKB sebagai pemenang dengan mendapatkan 10 kursi,Partai Demokrat 9 kursi,PDIP 8 kursi ,PAN 7 kursi,Golkar 6 kursi , Gerindra 4 kursi , PPP 3 kursi ,Nasdem 1 kursi,Perindo 1 kursi dan Hanura 1 kursi.
Pada kesempatan pelantikan itu juga diumumkan pimpinan sementara yaitu H. Abdul Ghofur (PKB) sebagai Ketua dan Yanuar Yudha Prasetya S.IP (Demokrat) sebagai wakil ketua.
Terpisah Sekretaris Dewan , Drs Aris Wibawa, MM,menuturkan tugas pimpinan sementara adalah memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan aksi memproses penetapanpimpinan DPRD definitif dan memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD.
Selain itu, kata Aris, Ketua DPRD periode 2014-2019 menyerahkan palu pimpinan kepada Ketua Sementara. la juga menyerahkan Laporan Kinerja Akhir Keanggotaan DPRD Kabupaten Lamongan Tahun 2014-2019 dan Himpunan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan Masa Jabatan 2014-2019.
Laporan kinerja peraturan daerah yang dihasilkan bersama pemerintah daerah. Terdiri dari 83 peraturan daerah 21 diantaranya merupakan peraturan daerah insiatif DPRD. [aha]

Tags: