Tim Damkar Kabupaten Malang Padamkan Rumah Warga Dilalap Api

Tim Regu Penolong dari Damkar Satpol PP Kab Malang saat melakukan pemadaman rumah warga, di Desa Sido Rahayu, Kec Wagir, Kab Malang. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa.
Pemadam Kebakaran (Damkar) di bawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang kembali melakukan penanganan kebakaran di wilayah Kabupaten Malang. Kali ini kebakaran terjadi di rumah warga di wilayah Desa Sido Rahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Namun, dalam peritiwa kebakaran tersebut tidak membawa korban jiwa.

Karena sebelumnya, kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang Sigit Yuniarto, Rabu (25/1), kepada Bhirawa ,Tim Regu Penolong Damkar telah melakukan pemadaman api di Counter Hand Phone (HP) dan penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di wilayah Desa Pakis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Sehingga dengan kejadian kebakaran itu, maka selama bulan Januari 2023 terakhir ini telah dua kali terjadi kebakaran pada rumah warga. “Namun, dari dua kejadian itu tidak membawa korban jiwa, hanya kerugian material akibat dilalap api,” ujarnya.

Sedangkan untuk kebakaran rumah warga di wilayah Desa Sido Rahayu, Kecamatan Wagir itu, lanjuit dia, untuk sementara kebakaran tersebut diindikasi sumber api korseleting listrik. Sehingga dalam kejadian itu pemilik rumah bernama Paiman telah mengalami kerugian material sebesar Rp 100 juta.

Sedangkan Tim Regu Pemadaman Kebakaran setelah mendapatkan laporan pada pukul 13.00 WIB, langsung menuju lokasi hanya membutuhkan waktu 15 menit. Dan saat itu langsung melakukan tindakan penanggulangan agar api tidak meluas ke pemukiman warga lainnya.

“Api yang membakar rumah warga tersebut bisa dipadamkan pada pukul 13.30 WIB, atau hanya membutuhkan waktu 15 menit. Tim Regu Penolong yang berada di lokasi kebakaran ada tiga orang PMK tiga orang Redkar, satu unit ambulance J99, satu orang Babinsa Koramil Wagir, dan lima orang Polisi dari Polsek Wagir,” jelas Sigit.

Perlu diketahui, Damkar Kabupaten Malang tidak hanya memberikan penolongan terhadap terjadinya kebakaran rumah warga, pabrik maupun kudang, kandang ternak, maupun kebakaran hutan, tapi juga melakukan pertolongan terhadap satwa yang membahayakan orang, seperti hewan ular, serangga tawon dan hewan-hewan lainnya yang membahayakan.

Sehingga laporan warga ke Damkar Kabupaten Malang tidak hanya terjadi kebakaran rumah warga saja, namun juga laporan adanya hewan yang membahayakan masuk rumah warga. [cyn.gat]

Tags: