Tim Gabungan BNN Kota Mojokerto Tembak Bandar Sabu

AKBP Suharsi (tengah) Kepala BNNK Mojokerto bersama tim usai melakukan penyergapan bandar narkoba di wilayah Jombang. [ kariyadi/bhirawa].

Kota Mojokerto,  Bhirawa
Upaya tim BNN kota Mojokerto besama Satnarkoba Polres Jombang melakukan pengintaian selama dua hari akin ya mebuahkan hasil.  Tim gabungan itu sukses
meringkus Bandar sabu yang selama ini menyuplai narkoba di wilayah Jombang dan Mojokerto. Perjuangan mereka ternyata tidak mudah untuk meringkus target yang dikenal licin itu.  Bahkan untuk menangkap targetnya itu,  petugas BNN harus menyanggong pelaku dan tidur di Hutan Bareng, Jombang selama dua hari.
Dari data yang dihimpun,  bandar narkoba yang diringkus bernama Bukhori, umur 40 tahun warga Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Ketika akan ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri hingga akhirnya dilumpuhkan oleh petugas dengan menembak kaki sebelah kiri.
Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi saat dihubungi menjelaskan,  timnya melakukan pengintaian sebelum menagkap bandar narkoba tersebut.  Menurut Suharsi, dirinya dibackup 15 orang untuk meringkus bandar narkoba tersebut.
“Awalnya, pelaku mengetahui kalau akan digrebek dan berusaha kabur, petugas yang sudah nyanggong bahkan tidur di dalam hutan akhirnya melumpuhkan dengan menembak kakinya.” tegas perwira menengah wanita dengan pangkat dua melati di pundak ini.
Dari penyergapan ini, BNNK bersama Polres Jombang mengamankan barang bukti berupa lima klip sabu sabu seberat 7,25 gram yang di taruh di dashbord mobil.
“Selain Sabu, Pelaku juga membawa senjata api jenis air soft gun, dan sebilah pedang.” tandas Suharsi lagi.
Saat ini, pelaku sudah di amankan di polres jombang dan dijerat pasal 112 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Kita akan terus melakukan pengembangan dan meringkus jaringannya.  Data yang kuta peroleh jaringan mereka ada di Mojokerto hingga Pasuruan, ” pungkas AKBP Suharsi. [kar]

Tags: