Tingkatkan Kinerja, Struktur Bank UMKM Dirombak

Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM foto bersama dengan jajaran komisaris dan direksi Bank UMKM Jatim yang baru disahkan dalam RUPS.

Dr Suprianto SH MH Jabat Komut
Pemprov, Bhirawa
Mulai 21 Maret 2018, PT Bank Perkreditan Rakyat Jatim atau lebih dikenal dengan Bank UMKM Jatim memasuki babak baru. Sebagian besar jajaran baik yang duduk dijabatan komisaris dan direksi bank milik Pemprov Jatim itu dirombak.
Ada beberapa nama lama yang sebelumnya sudah menjabat diganti. Mereka adalah, Dr H Rasiyo MSi yang sebelumnya menjabat Komisaris Utama (Komut) diganti Dr Suprianto SH MH, yang sehari-hari menjabat Asisten I Sekdaprov Jatim. Begitu pula jajaran komisaris yang sebelumnya dijabat Thonyono Yoso Utomo SE MM, diganti Karsali SH sementara Santoso Budi Raharjo SE dan Drs H Tri Dharma MM menjabat sebagai Komisaris Independen.
Begitu pula dengan jabatan Direktur Utama yang sebelumnya dijabat Subawi SE MM, diganti Drs Yudi Wahyu Maharani AK MM, Direktur Umum yang sebelumnya dijabat Drajat Sunaryadi SH MM diganti Farid Nur Syamsi SE. Sedangkan jabatan Direktur Kepatuhan dijabat Sugeng Hariyanto SE MM AK CA dan Direktur Pemasaran tetap dijabat Bambang Rushadi SE MM. Dipilihnya susunan pengurus baru ini telah disetujui oleh pemegang saham.
Saat mmberikan pengarahan, Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM meminta kepada PT BPR Jatim (Bank UMKM Jatim) terus meningkatkan kinerja perusahaan. Permintaan peningkatan kinerja tersebut khususnya untuk masyarakat petani dan masyarakat pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Oleh karena itu sangat diharapkan PT BPR Jatim terus meningkatkan kinerja sesuai dengan harapan masyarakat termasuk harapan para kepala daerah sebagai pemegang saham,” kata Sukardi saat menyampaikan sambutan pada Rapat Umum Pemegang Sahan (RUPS) PT BPR Jatim Tahun Buku 2017, di Hotel Bumi Surabaya, Rabu (21/3).
Lebih lanjut Sukardi menyampaikan, PT BPR Jatim memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan daerah. Utamanya keterlibatan PT BPR Jatim dalam beberapa program Pemprov Jatim di sektor pertanian dan UMKM. Sebut saja Program Dana Bergulir (Dagulir), Paket Kredit Petani Jatim (PKPJ) dan Loan Agreement antara Pemprov Jatim dengan PT Bank Jatim Tbk (program pembiayaan khusus usaha industri primer dan usaha industri sekunder).
Khusus untuk program Dagulir, Sukardi menyampaikan, kalau kedepan program tersebut diharapkan bisa lebih meningkat lagi. Mengingat Pemprov Jatim telah meluncurkan program baru yang dibiayai lewat program Dagulir, yaitu program hulu dan hilir agro maritim.
“Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan nilai tambah serta mengurangi tingkat pengangguran pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan. Agunan pinjamnanya relatif mudah dan ringan,” lanjutnya.
Selain itu, plafon kredit maksimal Rp10 miliar untuk kelompok dan/atau gabungan kelompok dengan bunga sebesar 6 persen efektif per tahun. Terdapat dua lembaga penjaminan yang ikut terlibat dalam program ini, yaitu PT Jasindo sebagai penjamin apabila terjadi resiko gagal panen, dan PT Jamkrida Jatim apabila terjadi resiko gagal bayar (kredit macet).
Lalu untuk program PKPJ, sebut Akhmad Sukardi, total realisasi penyaluran sampai dengan 2017 mencapai Rp551,524 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari sektor tanaman pangan dan hortikultura sebesar Rp256,685 miliar, sektor peternakan sebesar Rp197,984 miliar, sektor perikanan dan kelautan sebesar Rp39,057 miliar dan sektor perkebunan sebesar Rp57,798 miliar. “Adapun total debitur sampai dengan tahun 2017 sebanyak 15.206 debitur,” ujarnya.
Sedang untuk loan agreement antara Pemprov Jatim dengan PT Bank Jatim Tbk, Pemprov Jatim meminjamkan dana sebesar Rp400 miliar kepada PT Bank Jatim untuk selanjutnya disalurkan ke seluruh BPR se Jatim (linkage Program) dengan suku bunga efektif 4 persen per tahun. Sedangkan suku bunga sampai ke penerima (end user) maksimal sebesar 9 persen. Per 31 Desember 2017, penyalurannya sudah mencapai 70,35 persen. “Saya berharap agar PT. BPR Jatim dapat berperan aktif,” paparnya.
Menyinggung tentang hasil temuan pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2017, Sukardi meminta agar PT BPR Jatim dapat mengendalikan rasio Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah yang mencapai 6,84 persen. “Padahal idealnya, NPL itu harus kurang dari 5 persen,” terangnya.
Untuk menekan kondisi NPL tersebut, Sukardi berharap agar prinsip kehati-hatian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku harus dilakukan. Selain itu, melakukan verifikasi dan validitas terhadap para debitur agar kredit yang diberikan tidak berpotensi bermasalah sehingga mengakibatkan kerugian dikemudian hari juga harus dijalankan. [iib]

Tags: