Tingkatkan Kompetensi Guru Demi Wujudkan Generasi Unggul

Disrupsi pendidikan akibat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini menjadi suatu hal yang tidak bisa dihentikan. Oleh karena itu, guru dituntut bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi komunikasi (TIK) yang ada. Alhasil, kompetensi guru pun semakin perlu dipertaruhkan profesionalismenya di era digital ini. Maka oleh sebab itu, mau tidak mau pengembangan kompetensi guru harus konsisten menjadi prioritas. Hal itu dilakukan untuk memperbaiki sistem pendidikan yang ditargetkan mencetak generasi yang unggul di masa datang.

Target menghasilkan generasi yang unggul di masa datang harus menjadi kepedulian semua pihak, sehingga pemenuhan salah syarat untuk mencapai target itu, seperti kompetensi guru yang memadai, harus serius diwujudkan. Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, jumlah guru di Indonesia sekitar 3,1 juta orang, yang terdiri dari 2,5 juta guru sekolah negeri dan 600 ribu guru sekolah swasta. Jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal, yaitu sekitar 4,2 juta guru. Selain itu, hasil uji kompetensi guru (UKG) sejak 2015 hingga 2021 menunjukkan sekitar 81% guru di Indonesia tidak mencapai nilai minimum. Dan, hasil ujian nasional (UN) 2022 menunjukkan rata-rata nilai guru di Indonesia 54,6 dibawah standar minimal 55,(Kompas,19/2/2024).

Itu artinya, kompetensi guru di negeri ini masih rendah, untuk itu masih sangat dibutuhkan peningkatan. Terlebih, seiring dengan perhatian pemerintah yang lebih terhadap profesi guru melalui diberikannya tunjangan sertifikasi bagi guru-guru yang sudah disertifikasi, sehingga tidak heran jika banyak pihak termasuk generasi muda menjadi cenderung meminati profesi guru. Namun, ada hal yang perlu tersadari bahwa dibalik pemberian tunjangan tersebut, pemerintah menuntut para guru untuk lebih meningkatkan profesionalismenya dengan penguasaan kompetensi yang dimilikinya.

Salah satu indikator guru profesional dan kompeten sekarang adalah guru yang mampu beradaptasi dengan perkembangan keilmuan yang semakin canggih dengan cara penguasaan TIK. Melalui realitas itulah, keberadaan guru yang kompeten dan profesional merupakan salah satu persyaratan yang utama, bahkan wajib dipenuhi guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia demi mewujudkan generasi unggul.

Asri Kusuma Dewanti
Dosen FKIP Univ. Muhammadiyah Malang.

Tags: