TNI/Polri-3 OPD Beri Penyuluhan Warga Jatisari Situbondo

Perwakilan Kodim 0823 Situbondo, Diskop dan UM Situbdondo, BPN Situbondo dan Disnak Situbondo dalam acara penyuluhan TMMD 2018 di Desa Jatisari. [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-101 tahun 2018 di Kabupaten Situbondo berjalan sukses dan lancar yang dipusatkan di Desa Jatisari Kecamatan Arjasa. Hingga saat ini tim gabungan TMMD sudah berhasil merealisasikan pembangunan fisik dan non fisik. Satu di antaranya mengadakan penyuluhan, dimana Kodim 0823 ikut menggandeng Badan Pertanahan dan tiga OPD di Pemkab Situbondo. pelaksanaan kegiatan penyuluhan itu dilakukan di posko TMMD Desa Jatisari.
Informasi dari lokasi TMMD menyebutkan, kegiatan penyuluhan diikuti sekitar 70 peserta yang terdiri dari toga (tokoh agama) dan tomas (tokoh masyarakat) yang ada di Desa Jatisari Kecamatan Arjasa. Adapun 3 OPD di lingkungan Pemkab Situbondo itu diantaranya Dinas Pertanian; Dinas Koperasi dan UM; Dinas Peternakan dan Badan Pertanahan Nasional Kab Situbondo.
Lettu Inf Samsul Hidayat Paur Bintalid Juang Korem 083 Baladika Jaya mengatakan, pemateri penyuluhan dari Dinas Pertanian banyak mengupas soal fungsi dan manfaat Kartu Tani (Kartani) serta soal kelangkaan pupuk.
Terakhir, ujar Lettu Samsul Hidayat, penyuluhan dari Dinas Peternakan Situbondo membahas soal tata cara beternak sapi unggul. “Kami menyadari kelangkaan pupuk bersubsidi pasti sangat dirasakan oleh petani. Apalagi peredarannya sudah dibatasi. Untuk mendapatkan pupuk harus punya Kartu Tani,” ujar Lettu Samsul Hidayat yang diamini pejabat dari Dinas Pertanian Sukariyanto.
Kata Sukariyanto, untuk bisa mendapatkan kartu tani setiap petani harus memiliki sejumlah persyaratan, salah satunya harus memiliki KTP. Saat ini, kata dia, pihaknya dihadapkan kepada berbagai kendala, karena berdasarkan data yang ada kini sedikitnya ada 7.000 orang di Kecamatan Arjasa belum memiliki KTP. “Apabila dilakukan pendataan ulang pasti beredarnya pupuk bersubsidi nanti akan dikurangi oleh pusat,” ujar Sukariyanto.
Sedangkan Jhoni Sulistiono perwakilan dari Badan Pertanahan Kabupaten Situbondo banyak mengupas soal perubahan prona (program nasional agraria) yang kini berubah menjadi PTSL (Program Tanah Sistimatis Lengkap).
Pemberlakukan ini, kata Jhoni, sesuai dengan Ketetapan Menteri Agraria Nomor 12 tahun 2017 tentang percepatan PTSL dan Ketetapan Presiden RI nomor 2 tahun 2018. “Ini diminta untuk dilaksanakan secara serentak tanpa ada biaya. Semua dilakukan untuk kemudahan masyarakat dalam pengurusan pendaftaran hak tanahnya,” sebut Jhoni.
Terakhir, pejabat dari Dinas Koperasi dan UM Kabupaten Situbondo Ahmad Rizadi mengaku sangat siap untuk memfasilitasi warga yang ada di Dusun Polay, Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa dalam usaha pengembangan ternak dan pertanian melalui pelatihan dan mendukung usaha mikro seperti pabrik tahu, tempe dan komoditas lainnya. [awi]

Tags: