Tokoh Agama Kab.Nganjuk Tolak Radikalisme-Khilafah

Sejumlah tokoh agama se-Kabupaten Nganjuk menandatangani nota deklarasi kesetiaan terhadap NKRI di aula Mapolres Nganjuk.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Tokoh lintas agama di Kabupaten Nganjuk berkumpul dan melakukan deklarasi bersama menolak faham khilafah (pemerintahan Islam global), radikalisme dan intoleransi. Acara yang diprakarsai Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sadono tersebut berlangsung di Aula Mapolres, Jalan Gatot Subroto.
Hadir dalam deklarasi tersebut, Dandim 0810/Nganjuk Letkol Arh Sri Rusyono, Wabup Abdul Wakhid Badrus, Plt Sekda Nganjuk Agus Soebagijo, Kepala Kejari Nganjuk Asis Widarto, Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk Doddy Hendrasakti, serta sejumlah tokoh agama dan perwakilan ormas lainnya.
Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sadono mengatakan, masyarakat jangan sampai lupa bahwa Indonesia didirikan sebagai negara kesatuan berdasarkan Pancasila. Karena itu siapapun yang ingin mengubah ideologi bangsa harus ditolak. Baik yang menggunakan dalih agama maupun yang lain, apalahi faham komunis. “Tidak ada falsafah lain selain Pancasila.  Siapa yang akan mempertahankan negara kita kalau bukan kita,” tandas Joko Sadono.
Dalam kesempatan yang sama Joko Sadono juga mengingatkan bahaya laten adanya perubahan ideologi negara. Sehingga dapat memicu perpecahan dan perang saudara seperti yang terjadi di sejumlah negara di Timur Tengah.
Sementara itu, Wakil Bupati Abdul Wakhid Badrus mengatakan, setelah era reformasi muncul kebebasan yang kebablasan. Kondisi ini siap atau tidak harus diterima. “Negara Indonesia punya independensi, tanpa campur tangan dari negara lain,” tegasnya.
Lebih dalam lagi saat Wabup Wakhid Badrus, meminta agar perang terhadap faham radikalisme dan khilafah juga dilakukan di dunia maya. Karena dengan menggunakan jaringan internet, doktrinasi faham radikalisme dan khilafah justru dapat menjangkau hingga ke tingkat remaja bahkan anak-anak. “Sekarang ancaman radikalisme melalui cyber lebih berbahaya. Karena informasi dari internet dapat diakses oleh siapapun,” terang Wabup Wakhid Badrus.
Karena itu Wabud Wakhid Badrus mendukung poin-poin deklarasi yang diantaranya bertekad menjadikan empat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara.
Kemudian menanamkan jiwa dan sikap kepahlawanan, cinta tanah air dan bela negara kepada setiap mahasiswa dan anak bangsa untuk menjaga keutuhan NKRI.Termasuk poin pengembangan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. “Merupakan kebijakan pemerintah untuk melarang semua kegiatan yang bertentangan dengan keberagaman, Pancasila, anti NKRI, intoleran, radikal dan terorisme,” tegas Wabup Wakhid Badrus. [ris]

Tags: