Total Kendaraan di Lumajang Capai 56.240 Unit Tahun 2017

Iptu Rudi Santoso KRI Satlantas Polres Lumajang

Lumajang, Bhirawa
Jumlah total kendaraan roda dua dan roda empat yang berada di Kabupaten Lumajang terus membengkak. Tercatat berdasarkan data dari Satlantas Polres Lumajang hingga kurun waktu 2017 sebanyak 56.240 unit kendaraan berbagai tipe terdaftar di Lumajang.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi data kendaraan baru baik roda dua maupun roda empat yang masuk di Lumajang dengan jumlah kendaraan lama yang telah tercatat dalam wajib pajak.
Meski demikian, jumlah Kendaraan Baru baik R2 maupun R4, yang tercatat berdasarkan data plat nomor kendaraan di tahun 2017 ini, menurutnya mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2016 lalu.
Pada tahun 2016 jumlah kendaraan baru tercatat 17.897 unit, dengan rincian jumlah Kendaraan R2 sebanyak 16.446 unit, dan R4 berjumlah 1.431 unit.
Sedangkan pada tahun 2017 ini jumlah kendaraan baru berjumlah 13.747 unit, dengan rincian jumlah R2 sebanyak 12.468 unit dan R4 sebanyak 1.279 unit.
“Jadi jumlah total khusus Kendaraan baru baik roda dua maupun roda empat selama dua tahun ini(2016 – 2017-red) berjumlah, 31.644 unit,dan dijumlahkan dengan kendaraan yang lama dan beredar saat ini 56.240 unit” pungkasnya.
Kanit Regident Satlantas Polres Lumajang,Iptu,Rudi Santoso, ketika ditemui di ruang kerjanya (2/1) yang juga memberikan data bahwa pihaknya akan menjalin komunikasi dengan pihak lain dalam rangka penataan arus lalulintas serta sarana pendukung lainnya.
“Sejauh ini peta kerawanan lalu lintas sudah kita jalankan, untuk antisipasi hal itu kita gencarkan operasi lalul intas di berbagai titik biar masyarakat lebih tertib,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rudi menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan langkah antisipasi kerawanan laka lantas dengan menggelar Rakor bersama Forum lalulintas dalam hal ini Pemkab dari Dishub, Satpol PP guna mencari solusi diantaranya pemasangan Rambu-rambu, areal Parkir, serta rencana regulasi yang mengatur hal itu. (Dwi)

Tags: