Triwulan Musim OTT KPK

operasi tangkap tanganMemasuki akhir triwulan ketiga tahun anggaran, alokasi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) akan di-geber. Berbagai proyek pemerintah daerah memasuki periode realisasi. Anggaran sekitar Rp 400-an trilyun dicairkan  sampai akhir tahun. Maka seyogianya waspada. Karena KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) jilid IV, seolah memiliki “kegemaran” baru. Yakni, OTT (operasi tangkap tangan).
OTT  makin digencarkan untuk memburu pelaku commitment fee. “Korban” pertama, Bupati Banyuasin (Sumatera Selatan) beserta jajarannya telah terjaring. Konon “korban” yang lain sedang antre, tinggal menunggu waktu dan momentum tepat. OTT sebenarnya tidak perlu bukti otentik berupa uang rente (suap). Karena sebelumnya KPK sudah memiliki bukti awal yang memadai. Antaralain bukti pendukung dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Saat ini seolah-olah, KPK memiliki lebih banyak “telinga” di seluruh daerah. Bukan hanya di kota besar (ibukota propinsi), melainkan juga di daerah pelosok.  Bagai pepatah tidak banyak bicara tetapi banyak bekerja. “Kegemaran” baru juga menjadi kebanggan masyarakat, memantapkan pemberantasan korupsi. Karena akan lebih menjamin efek jera terhadap calon koruptor. Dari kalangan pemerintahan maupun pengusaha swasta rekanan pemerintah.
Akhir triwulan (bulan Maret, Juni dan September) merupakan periode rawan dalam pelaksanaan anggaran. Commitmen fee makin subur, dari internal pemerintahan (termasuk kepala daerah, dan pimpinan SKPD), serta DPRD. Semuanya minta fee. Permintaan commitment fee bukan hanya berupa uang atau barang. Melainkan juga yang seolah-olah  bersifat kinerja, misalnya kunjungan ke luar negeri. Serta hiburan malam.
Ingat, pada akhir Maret (2016) lalu, hanya dalam sepekan, telah dilakukan dua kali OTT. Yang disergap dalam OTT, adalah anggota DPRD DKI Jakarta. Dipastikan, hasilnya (pengembangan kasus) akan menjerat beberapa orang anggota DPRD, termasuk pimpinan legislatif Jakarta. Selang beberapa hari, penyidik KPK juga menyergap Direksi BUMN (PT Brantas Abipraya) yang sedang bertransaksi dengan “markus” (makelar kasus).
“Kegemaran” KPK ber-OTT, tergolong konsisten. Bahkan sudah dilakukan pada saat masa kerja KPK jilid IV belum genap sebulan. Sasaran awal OTT, adalah anggota DPR-RI. Sehingga OTT yang pertama, bagai gebrakan awal, sekaligus warning. Bahwa KPK jilid IV, tak kalah garang dibanding periode sebelumnya. Padahal semula, komisioner diduga akan lebih condong pada upaya pencegahan. Hal itu mengingat, empat komisioner tidak berlatar belakang penindakan.
Tetapi wajar apabila OTT semakin sering dilakukan. Karena korupsi semakin massif, dan terang-terangan pula. Pimpinan daerah dan pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terang-terangan meminta commitment fee kepada bawahan. Lebih lagi pungutan terhadap pengusaha rekanan. Yang diminta termasuk biaya entertainment (hiburan malam), sampai narkoba.
OTT, merupakan respons cepat KPK terhadap informasi dari masyarakat. Hal itu membuktikan, tidak ada kasus (kerugian keuangan negara) yang dibiarkan menguap. Sebagaimana biasa, korupsi merupakan kejahatan sindikasi, dilakukan lebih dari dua orang. Karena itu KPK, tidak hanya menyasar banyak pejabat publik (anggota DPR dan DPRD serta Kepala Daerah). Melainkan juga BUMN (dan BUMD) serta makelar kasus dan makelar proyek pemerintah.
Institusi publik (jabatan politik), harus diakui, menjadi arena paling rawan korupsi. Sudah lebih dari 4 ribu pejabat politik, terutama DPR dan DPRD, menjadi terdakwa pada sidang tipikor (tindak pidana korupsi). Begitu pula ratusan kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota) serta menteri telah masuk penjara. Ratusan lain masih antre masuk penjara.
Perburuan rente kerap dilakukan oleh DPR dan DPRD seluruh Indonesia, dengan kendali cukong. Akhir triwulan menjadi waktu ideal memulai transaksi busuk. Ideal pula untuk penggerebekan oleh KPK.

                                                                                                           ———– 000 ————

Rate this article!
Triwulan Musim OTT KPK,5 / 5 ( 1votes )
Tags: