Tuntut Kepala SKPD Tegas Bawahan Indisipliner

Punjul Santoso

Punjul Santoso

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan pegawai dalam mematuhi jam kerja serta tata cara pemberian ijin. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas kinerja pegawai di lingkungan Pemkot Batu.
Untuk itu Walikota Batu, Eddy Rumpoko, menginstruksikan kepada seluruh pejabat masing-masing SKPD untuk membenahi sistem manajemen kerja di lingkungannya.
Bila seorang pegawai tidak masuk kerja karena sakit harus disertai dengan surat keterangan dokter. Dan jika pegawai tidak masuk karena ada keperluan lain harus mendapatkan ijin dari atasan langsung dan harus disertai surat tertulis.
“Selama ini sistem tersebut sebenarnya sudah ada, cuman pelaksanaannya lebih diperketat lagi disertai sanksi,” ujar Wakil Wali kota Batu, Punjul Santoso, Rabu (4/11).
Menurut Punjul, ada 5 perintah yang diberikan wali kota kepada Sekda, Kepala SKPD, staf ahli dan pejabat struktural. Pertama, terkait keaktifan kinerja, kedua terkait kehadiran pegawai dalam apel hari senin atau pun apel di masing-masing SKPD.
“Setiap sebelum apel hari Senin saya biasa mampir di warung-warung yang ada di sekitar stadion, selalu ada pegawai yang beli makanan, padahal sudah masuk waktu apel, kedisiplinan mereka mereka kan dipertanyakan,” tambah Punjul.
Selain itu, wali kota meminta kepada kepala SKPD harus melaporkan secara rutin siapa pegawai yang tidak mengikuti apel serta bolos setiap hari. Untuk itu Kepala SKPD harus membuat berita acara terhadap siapa pegawai yang bolos tersebut. Wali kota juga menginstruksikan kepada inspektorat untuk memproses pelanggaran tersebut. “Jadi saat ini tidak ada alasan bagi Kepala SKPD untuk melindungi pegawainya yang indisipliner,” tegas Punjul. [nas]

Tags: