Ubah Laku, Tugas Babinsa Ketika Warga Desa Hajatan

Babinsa Desa Carat Sertu Agus Sugeng Memastikan Disiplin Protokol Kesehatan Ketika Warga Punya Hajatan Nikah di Desa Carat, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Rabu (20/10/2020). 

Ponorogo, Bhirawa
Warga binaan menyelenggarakan hajatan nikah, Sertu Agus Sugeng P. selaku Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Carat, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo datang ke lokasi guna memantau dan memastikan agar masyarakat yang datang di lokasi tersebut senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Selasa (20/10/2020).

Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kauman dan juga tim Satgas Covid Desa Carat, Sertu Agus Sugeng mengarahkan para tamu undangan untuk berlaku tertib dan mengikuti aturan yang berlaku tentang disiplin Prokes Covid-19. 

“Disini saya bersama Bhabinkamtibmas Desa Carat, Bripka Iwan Yudha dan juga tim Satgas covid Desa Carat untuk mengarahkan dan mengajak para tamu undangan di rumah Bapak Gatot Setiono untuk mematuhi aturan pemerintah tentang disiplin Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19,” kata Sertu Agus Sugeng.

“Harapan saya semoga dengan apa yang kami lakukan ini bisa mencegah dan menghentikan penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas atau muncul klaster baru,” tambah Sertu Agus.

Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tim Satgas Covid-19 Desa Carat selalu menghimbau para tamu undangan untuk mengikuti aturan Prokes baik itu pakai masker, cuci tangan, jaga jarak serta cek suhu.

Sertu Agus dan petugas lain juga tidak segan – segan untuk menegur atau memperingatkan warga yang kedapatan memakai masker tidak sesuai dengan aturan (asal – asalan). (yan)

Tags: