Untag Surabaya Kukuhkan Gubes Bidang Hukum

Rektor Untag Surabaya Prof Mulyanto Nugroho kukuhkan Prod Slamet sebagai guru besar dibidang Ilmu Hukum

Surabaya, Bhirawa
Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya kukuhkan Guru Besar bidang Ilmu Hukum. Yakni Prof. Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H., CMC yang telah ditetapkan menjadi Gubes sejak 24 Januari 2023.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Rektor Untag Surabaya – Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, MM., CMA., CPA. di Gedung Graha Widya lantai dua Untag Surabaya pada Selasa, (24/1).
Dalam orasi ilmiahnya, Gubes yang akrab disapa Prof. Slamet mengangkat “Norma Samar Sebagai Dasar Hukum Penggunaan Wewenang”.
Penelitiannya ini dilatarbelakangi oleh keberadaan norma samar dalam undang-undang yang dapat disalahgunakan. Menurut dia, norma samar dapat melahirkan konsekuensi yang mengakibatkan adanya kewenangan bebas, baik wewenang bebas memilih maupun wewenang bebas menilai, dan berpotensi disalahgunakan.
Ia menilai meski hukum harus besifat pasti namun justru keberadaan norma yang samar tidak dapat dihindarkan bahkan justru diperlukan.
“Jika norma dirumuskan dengan pasti, maka justru akan membelenggu pengemban kewenangan untuk kreatif dan inovatif untuk mewujudkan keadilan dalam masyarakat,” ungkapnya.
Dari hasil penelitian tersebut, Prof. Slamet menawarkan penggunaan norma samar dengan pembatasan-pembatasan.
Hal itu melalui asas-asas umum pemerintahan yang baik dan memperhatikan nilai-nilai yang hidup dan terpelihara di dalam masyarakat.
Prof Slamet sendiri merupakan putra sulung asal Pacitan. Lahir 62 tahun yang lalu, kesederhanaan sebagai seorang anak petani mengantarkannya pada perjalanan hidup yang penuh dengan makna.
Menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Airlangga Surabaya jurusan Ilmu Hukum tahun 1986. Kemudian menjadi lulusan terbaik program magister pada tahun 1999 dan menyelesaikan gelar doktor dengan predikat kelulusan Cumlaude di Universitas Brawijaya pada tahun 2009.
Segala kesuksesan yang diraih merupakan perjuangan serta dukungan istri dan anak-anak tercinta.
“Keluarga adalah motivator, supporting system yang selalu mendukung saya dalam berkarya,” ungkap Ayah dari dua anak ini. Pengabdiannya di dunia pendidikan pun tidak bisa diragukan lagi.
Hampir 37 Tahun mengabdi menjadi Dosen di Untag Surabaya dengan minat keilmuan pada Hukum Tata Negara dan berhasil menghasilkan belasan buku dan ratusan jurnal mulai dari tingkat nasional hingga internasional telah dipublikasikan.
Berkat kegigihan serta kerja keras yang tidak pernah putus, Prof. Slamet berhasil meraih Gelar Guru Besar bidang Ilmu Hukum.
“Jangan berhenti belajar, berusaha dan berdoa. kuncinya adalah sabar dan tawakal,” pesannya penuh makna.
Sementara itu, Rektor Untag Surabaya Prof Mulyanto Nugroho mengungkapkan dikukuhkannya Prof Slamet sebagai Guru Besar akan menjadi motivasi para dosen untuk meraih capaian yang sama. Di tahun ini, setidaknya ada empat dosen yang mengajukan menjadi guru besar.
“Jika disetunjui maka ada lima guru besar. Dan ini akan memotivasi yang lain,” terang dia.
Dikatakan Prof Nug sapaan akrabnya, menjadi guru besar bukan hal yang mudah. Prof Slamet, misalnya menyiapkan proses tersebut selama lima tahun. Hal itu menurut dia, wajar karena syarat yang diberikan cukup ketat.
“Kendalanya, kami jurnal scopus harus clear dan clean. Pak Slamet lima tahun mengajukan bolak balik dan baru kali ini berhasil,” sebutnya.
Meski begitu, Prof Nug menyebut banyak yang hal yang akan didapat guru besar. Salah satunya, dibantu pemuatan jurnal, biayanya, fasilitas publikasi LPPM, dana, dan support.
“Di Untag sudah kami motivasi, seperti tunjangan. Kami semangati secara moral dan finansial,” tandas dia.
Pada pengukuhan tersebut, hadir Wakil Menteri Hukum dan HAM RI – Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum, Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M, Dekan FH UMM – Dr. Tongat, S.H.,M.Hum dan Ketua YPTA Surabaya, J. Subekti, S.H., M.M. [ina.why]

Tags: