Upaya Disperindagin Kota Kediri Tingkatkan Pendapatan Pelaku Usaha

Tim pendataan Disperindagin Kota Kediri saat mendata pelaku usaha di Kelurahan Ngadirejo, Kec Kota, Kota Kediri.

Kota Kediri, Bhirawa
Berawal dari program kopi tahu yang menjadi salah satu andalan pemerintah Kota Kediri, Disperindagin melakukan terobosan baru dalam meningkatkan pendapatan pelaku usaha. Inovasi ini adalah peningkatan system jaringan perdagangan.
Diterangkan Kepala Disperindagin Kota Kediri Yeti Sisworini, saat ini pihaknya mulai melakukan pendataan pelaku usaha dari mulai kuliner dan jasa, ini dilakukan agar semua usaha yang ada di Kota Kediri bisa terdeteksi.
“Sehingga kedepannya Pemerintah Kota dalam memberikan pembinaan maupun perhatian bisa maksimal” katanya
Untuk itu tahap pertama Dinas Perdagangan Dan Perindustrian melakukan peningkatan system jaringan perdagangan di awali dengan melakukan pendataan terhadap pelaku usaha makanan dan minuman di setiap kelurahan
“Maksud dan tujuan Pemkot mendata serta mempromosikan usaha kuliner dan jasa yang ada di Kel.Ngadirejo sebagai tindak lanjut dari hasil kopi tahu di tahun 2016 yang mana ada masukan yang dianggap baik dan wajib untuk ditindak lanjuti oleh Disperdagin” terangnya
Yang pertama ini, pendataan dilakukan di kelurahan Ngadirejo, yang hasilnya terdata sebanyak 100 pelaku usaha, selanjutnya akan dikemas dalam system jaringan perdagangan yg bisa di akses melalui media, televisi, media cetak, dan media online.
“Untuk memperlancar pendataan Disperdagin menggandeng lurah dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif mendukung pendataan usaha kuliner (Warung kopi, Warung Nasi) dan rumah makan serta jasa loundry dan tambal ban .” jelasnya.
Hasil dari pendataan akan menjadi data base yang kedepanya akan terintergrasi dengan Web.Pemkot yang bertujuan untuk mengenalkan makan olahan dan warung kopi serta rumah makan serta usaha jasa yang bisa di akses oleh masyarakat luas dan di harapkan kuliner di Kel.Ngadirejo semakin dikenal masyarakat luas. [adv.van]

Tags: